LBH PWI Sumut Kawal Proses Hukum Penganiayaan Wartawan Madina

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesi (LBH PWI) Propinsi Sumatera Utara, Amrizal, SH, MH. (f-dok)

senteralberita  | Medan ~Direktur Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesi (LBH PWI) Propinsi Sumatera Utara, Amrizal, SH, MH mengutuk segala tindakan premanisme terhadap jurnalis. Hal ini berkaitan dengan terjadinya aksi premanisme yang menimpa jurnalis Topmetronews di Kabupaten Mandailing Natal. 

Amrizal menegaskan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh para jurnalis di lapangan harus sesuai dengan kode etik. Para jurnalis pun dituntut untuk menjadi corong dari masyarakat kepada para pejabat publik terkait semua hal yang tidak sewajarnya. 

“Kita para jurnalis tidak bisa diintervensi. Khususnya dalam pemberitaan, karena kita merupakan corong dari masyarakat,” ucapnya,Sabtu (5/3).

Amrizal juga menjelaskan apa yang terjadi terhadap JBL yang merupakan anggota PWI Kabupaten Madina ini akan terus dikawal oleh LBH PWI Sumut. Dia juga berharap pihak Kepolisian khususnya pihak Polda Sumut serta jajarannya bisa memberikan rasa kenyamanan bagi para jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik. 

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Spartan Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari

“Polda harus segera mengungkap kasus ini. Tangkap semua pelaku pemukulan. Dari rekaman cctv yang beredar saya liat jelas, bahwa ini sudah terencana. Awalnya mereka berdua duduk dan mengobrol ringan, tetap tiba-tiba seperti ada kode yang disampaikan oleh salah seorang tersangka. Dan tangan tersangka itu langsung memukul wajah korban,” jelas Amrizal. 

Dia menilai apabila aksi premanisme ini merupakan sebab akibat dari masalah pemberitaan yang dilakukan oleh korban, seharusnya pihak-pihak yang merasa bersalah dalam pemberitaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya.

Selain itu, Amrizal yang juga Pemimpin redaksi dari Matatelinga.com menegaskan serta meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menindaklanjuti segala permasalahan yang bertentangan dengan hukum. Amrizal mencontohkan terhadap permasalahan tambang emas ilegal seperti yang terjadi di Madina. 

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Gassulingdamas, Ciptakan Kondusifitas Situasi di Tengah Masyarakat

“Kapolda harus segera menghentikan segala hal yang ilegal seperti yang di Madina. Jangan ketika kami ungkap kebenaran, ada yang merasa kepanasan sehingga akhirnya melakukan aksi premanisme tersebut,” tegasnya.(SB/FS)

-->