34 Orang PMI Ilegal Kembali Diamankan Polsek Labuhan Ruku

34 orang calon PMI yang digagalkan Polsek Labuhan Ruku, (sb/f-ist)

sentralberita I Batu Bara-~Kembali pengagalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 34 orang yang diamankan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu, PMI yang berangkat menuju Malaysia melalui perairan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 17:00 wib petang.

Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat, SH mengatakan bahwa calon TKI / PMI sebanyak 34 orang ini diantaranya 26 orang laki-laki 7 perempuan dan 1 orang seorang bocah (6).

Seorang bocah tersebut diduga korban perdagangan orang menuju malaysia

“Berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat, Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak kelokasi dan mengamankan penumpang calon PMI dan berhasil digagalkan,”

Kapolsek jelaskan dari 34 orang tersebut menggunakan angkutan Kapal Barokah dalam keadaan bocor, dan mengalami karam lalu tim Polsek Labuhan Ruku melakukan pengagalan, ternyata calon PMI ada di lokasi Beringin Ujung Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Baca Juga :  Simalungun Siap Jadi Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship Lake Toba 2024

Pengamanan calon TKI turut dibantu oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun serta warga setempat.

Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Labuhan Ruku kemudian dibawah ke Polres Batu Bara guna penyilidikan,(ru)

34 orang calon PMI yang digagalkan Polsek Labuhan Ruku, (sb/f-ist)

-->