KPM BPNT Terima Rp600 Ribu, Emak-emak Tak Iklas Dihimbau Belanjakan Uang Ke e-warung

Emak-emak penerima bansos sembako/BPNT saat membelanjakan uangnya di e-warung, Kamis (24/2/2022).(SB/jontob)

sentralberita | Tebingtinggi ~ Hal itu diungkapkan sejumlah emak-emak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Tebingtinggi ditemui sentralberita.com di lapak e-warung Jalan Suasa Lk. III Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Kamis (24/2/2022).

Menurut Ery (40) ibu rumahtangga warga Kelurahan Tambangan, mewakili emak-emak dilokasi menyebutkan jika mereka diarahkan oknum diduga pendamping untuk membelanjakan seluruh uang yang diperoleh dari bantuan sosial BPNT sebesar Rp. 600 ribu (rapel bulan Januari hingga Maret) ke e-warung yang dihunjuk oknum tersebut.

Arahan itu dilakukan oknum tersebut disaat penerima telah mendapatkan bansos saat di Kantor Pos Kota Tebingtinggi yang penyalurannya dimulai pagi tadi, Kamis (24/2).

Baca Juga :  Tugu Cinta Tertib Lalu Lintas Kini Di Resmikan Sebagai Simbol Keselamatan Berkendara Di Kota Tebing Tinggi

” Jika kami belanjakan Rp. 200 ribu, kami diwajibkan tandatangan 1 kali, jika Rp. 400 ribu tandatangannya 2 kali dan jika semuanya (Rp. 600 ribu) tandatangan sebanyak 3 kali,” ujar Ery.

” Kalau kami tidak menurutinya, kami gak tau kedepannya kami akan menerima lagi atau tidak,” celetuk emak yang lain menimpali.

” Tapi aku gak mau belanjakan semua, karna banyak yang penting juga untuk dibeli, seperti cabai dan lain keperluan dapur,” sambung emak lain lagi.

Adanya anjuran penerima bansos untuk membelanjakan semua uangnya pengurus di e-warung tersebut tidak tahu menahu dan mengarahkan sentralberita.com agar menghubungi seseorang yang diakui sebagai pendamping BPNT bernama Nazly, dan ketika dihubungi melalui seluler oleh pengurus e-warung Nazly tidak dapat hadir dengan alasan sedang rapat.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Bersama Kodim 0204/DS Bagikan 200 Paket Takjil untuk Warga Tebing Tinggi

Menindaklanjuti Arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merubah sistem penyaluran bansos sembako/BPNT, melalui surat Dirjen Penanganan Fakir miskin nomor :592/6/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Untuk dapat menyikapi adanya arahan KPM untuk kembali membelanjakan uang bansos sembako/BPNT tersebut ke e-warung, Kadis Sosial Kota Tebingtinggi Chairil Anwar hingga berita ini dimuat tidak dapat dihubungi melalui panggilan WhatsApp.(SB/jontob)

-->