Satnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pemilik Narkotika Ganja Seberat 23,23 Gram

Pria berinisial
HSS Alias Robot, besera barang bukti. (foto- HS)

.sentralberita|Palas~-Satuan narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengaamankan seorang pria berinisial
HSS Alias Robot, 39 Thn, lingkungan I Desa Pasar Binanga kec Barumun Tengah kabupaten Padang Lawas, Sabtu 19/2/022).

penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja kering oleh Sat Resnarkoba Polres Palas dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP AGUS M. BUTAR BUTAR S.H

Kapolres Padang Lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN,S.IK Melalui Kasat Narkoba AKP AGUS M. BUTAR BUTAR S.H dalam rilisnya kepada wartawan membenarkan atas penangkapan terhadap seorang Pria berinisial
HSS Alias Robot, 39 Thn, lingkungan I Desa Pasar Binanga kec Barumun Tengah kabupaten Padang Lawas.Sabtu 19/2/22

Menurut kasat penangkapan terhadap pelaku indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering, menindak lanjuti informasi dari masyarakat di Desa Siolip kec Barumun Tengah kab Padang Lawas,

Baca Juga :  Polres Madina Ringkus Kurir 5,3 Kg Ganja di Loket Bus Lintas Timur Panyabungan

Bahwa sanya saudara HSS Alias Robot sering melakukan transaksi narkotika,atas informasi tersebut, selanjutnya personil satres narkoba polres padang lawas yang dipimpin langsung oleh kasatres narkoba polres padang lawas AKP AGUS. M. BUTARBUTAR. SH melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan saudara HSS saat di lakukan penggeledahan personil menemukan barang bukti berupa 8(delapan) paket/bungkus diduga berisi narkotika jenis ganja kering seberat 23,23 gram.

Selanjutnya kata kasat saudara HSS beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke satres narkoba polres padang lawas guna dilakukan proses lanjut.(SB/HS)

-->