Polisi Militer Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan di L.Batu Menuju Riau

Truk yang angkut pupuk oplosan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.(f-dtc)

sentralberita | Labuhanbatu ~ Personel Polisi Militer (PM) menangkap dua unit truk Colt Diesel yang mengangkut pupuk oplosan, di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pupuk ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau.

“Ya tadi sudah dilimpahkan ke kita. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Rusdi mengatakan penangkapan kedua truk dilakukan oleh personil PM dari Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) 1/1-2 Rantauprapat. Ditangkap saat sedang melintas hendak menuju Provinsi Riau.

Sementara Komandan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat, Kapten Heri Cahyadi, belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, penangkapan kedua truk dilakukan saat melintas di Aek Nabara, Bilah Hulu, pada Rabu dini hari tadi. Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu pada pada pukul 00.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Peningkatan Tanah Wakaf di Sumut Belum Signifikan Namun Terus Bertambah, Ini Progres data Lengkapnya

Pupuk yang diangkut kedua truk tersebut berasal dari sebuah gudang di Ajamu, Panai Hulu. Rencananya pupuk oplosan tersebut akan diantarkan dan diedarkan ke Kota Dumai, Riau.

Tiap truk diperkirakan mengangkut 5-7 ton pupuk oplosan. Itu artinya total pupuk yang berhasil disita mencapai 10-14 ton.
(dtc)

-->