Cafe Ramai Pengunjung Sasaran Ops Yustisi Polres Tanjung Balai

Personil Polres Tanjungbalai bersama Instansi Terkait melakukan razia Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan di Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungbalai. Kamis (17/2). (Foto-Humas)

sentralberita| Medan~ Guna mencegah penyebaran Covid-19, personil Polres Tanjungbalai bersama Instansi Terkait melakukan razia Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan di Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungbalai. Kamis (17/2) pukul 22.00 wib.

Selain melaksanakan razia penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, personil Polres Tanjungbalai juga memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah agar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui 5M ( mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas ).

Dalam operasi yustisi kali ini warga yang melanggar protokol kesehatan / tidak memakai masker dikenakan sanksi teguran lisan.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus LPTQ Kota Medan, Ini Pesan Yang Disampaikan Wali Kota Medan

Diharapkan dengan dilaksanakannya Ops Yustisi, warga masyarakat selalu senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama ikut melawan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), dengan cara tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang urgent atau penting dan kalau terpaksa keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan guna mencegah penularan virus Covid-19.(SB/01)

-->