PKL Dipindah ke Cafetaria Kantin Gubsu Tanpa Sewa Lapak

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau kantin (kafetaria) di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/2).(f-hum)

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau kantin (kafetaria) di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/2). Kafetaria diisi para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan, sebelah Kantor Gubernur, tanpa biaya sewa lapak.

“Saya pastikan ini tempatnya gratis, tanpa dipungut biaya apapun kepada pedagang,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, saat meninjau beberapa fasilitas ruangan di Kantor Gubernur, termasuk ruang wartawan dan kafetaria yang baru dibuka dua hari.

Untuk pembebasan biaya tersebut, kata Gubernur, pelaku usaha diberi tempat dan fasilitas memadai selama setahun, gratis. Pada tahun berikutnya, baru dikenakan biaya, namun bukan untuk menyewa tempat, melainkan biaya perawatan sarana kafetaria.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan

“Jadi nanti (tahun berikutnya), ada biaya yang harus dibayar, yaitu untuk perawatan. Jadi bukan sewa, karena Pemprov bukan mau cari untung di sini. Karena tempat ini kan juga harus mereka rawat, lampunya, airnya dan fasilitas (milik bersama) yang ada di sini,” sebut Gubernur.

Kunjungan tersebut pun dimaknai Gubernur dengan sebutan ‘Selamatan Pembukaan Kafetaria Kantor Gubernur’, yang beroperasi sejak Senin 14 Februari 2022. Dan kini pedagang bisa berusaha di tempat yang jauh lebih baik dan nyaman, terutama bagi pelanggan yang biasanya duduk di warung tepi jalan, di atas drainase.

“Jadi tak perlu lah terima kasih, yang penting pedagang ini jalan. Karena sejak lama kita ingin jika ada penggusuran, biar dicarikan solusinya. Seperti ini, mereka kan mau cari makan juga,” kata Edy Rahmayadi yang menilai upaya membantu pedagang merupakan tugas pemerintah.(01/red)

Baca Juga :  Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025, Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional
-->