Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Baru OPS Yustisi PPKM Bersama Tiga Pilar

Ops Yustisi Polsek Percut Sei Tuan bersama tiga pilar. (foto-HL)

sentralberita| Medan~Antisipasi penyebaran covid 19 Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama unsur 3 pilar Kec. Medan Tembung melaksanakan OPS Yustisi PPKM Level 1 di Kec. Medan Tembung. Sabtu 12/02/2022.

Hal yang sama juga untuh Cegah Penyebaran Virus, Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kecamatan Medan Baru melaksanakan Himbauan Pelaksanaan PPKM Level-1 Terhadap Masyarakat, Pelaku Usaha Restaurant, Kafe dan Tempat Hiburan, Sabtu,12 Februari 2022 malam

Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan apel di halaman kantor Camat Medan Tembung yang dipimpin Wakapolsek Ps tuan AKP K. Tarigan SH dan dihadiri Sekcam Ansyari Hasibuan S.STP MAP, Lurah, Kepling dan tim Nakes dari Puskesmas Mandala.

Dalam pelaksanaan Ops tersebut, petugas melaksanakan tes Swab kepada pengunjung dibeberapa Cafe diantaranya cafe Labasta, Cafe Coffe food musik dan Cafe Ambai Corner. Hasil tes swab yang dilaksanakan semuanya negatif.

Petugas juga menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kepada pelaku usaha diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya. Para personil juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Pedagang Secara Humanis

Medan Baru

Ops Yustisi Polsek Medan Baru bersama tiga pilar. (foto-HL)

Pelaksanaan himbauan penerapan PPKM Level-1 itu dipimpin Camat Medan Baru Illyan Chandra Simbolon S.Stp M.Sp, Sekcam Medan Baru Raja Ian Andos Lubis, S.Stp M.Ap, Kasi Trantib Kec Medan Baru Brani Perangin Angin, Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi S, Lurah Merdeka, Bhabinkamtibmas Bripka Putra Khamal, Bhabinsa Koramil 05 / MB 1 orang, Purnama Hutasoit Nakes Puskesmas Padang Bulan, Sat Pol PP kota Medan, Kepling Kel Merdeka.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini, petugas menyambangi Cafe Tossa Jalan Sei Padang Kel Padang Bulan Kec Medan Baru untuk melaksanakan PPKM Level 1 dan test swab antigen ditempat terhadap 39 para pengunjung yang hasilnya negatif non reaktif,”kata Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi S.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Awal Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024

Selain melakukan test swab antigen, dikatakan Kanit Binmas, petugas 3 Pilar juga menyampaikan himbauan Wali Kota sesuai Perwal No.4 2022, Tgl 18 Januari 2022, kepada Pelaku Usaha dan masyarakat, agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 (5-M) dan mentaati waktu jam operasional buka yakni Pukul 22.00 wib.

Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan kegiatan Himbauan Pelaksanaan PPKM Level-1 yang dilakukan personel bersama 3 Pilar sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Kepada pemilik usaha dihimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti mematuhi jam operasional, menyediakan tempat cuci tangan, serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk,”pungkas Kapolsek.(SB/01)

-->