Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 17 Orang Ditangkap

Bb yang disita polisi dalam penggerebekan. (F-tc)

sentralberita | Medan ~ Polrestabes Medan kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 17 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba.

“Kita amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu. Sementara lainnya nanti akan kita cek urine,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (10/2/2022).

Rafles menyebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu dan satu paket besar ganja.

“Satu paket ganja ini belum kita ketahui beratnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Lantik Pj Ketua TP PKK Tebingtinggi, Dessy Hassanudin Minta Lebih Banyak Turun ke Lapangan

Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat penggerebekan itu, Rafles mengaku polisi mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.

“Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satres narkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi,” ujarnya.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba,” imbuhnya.(dtc)

-->