Lulus Peringkat Pertama CPNS Kejaksaan RI, Intana: “Saya Lulus Murni dan Tidak Ada Mengurus kepada Siapa pun”

Intana Dea Saputri Butar Butar . (Foto-Ist)

sentralberita|Medan~Perjuangan dan kerja keras Intana Dea Saputri Butar Butar selama ini membuahkan hasil. Anak ketiga dari pasangan Mangatur Butar Butar Erlinda Panjaitan berhasil lulus di peringkat pertama formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan RI.

Saat ditemui di rumahnya , anak Medan yang masih berusia 19 tahun 6 bulan ini menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bisa lulus di sekolah kedinasan.Bahkan sudah dua kali gagal di sekolah kedinasan, Intana memastikan diri untuk ikut seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021.

Setelah melalui beberapa tahapan, Intana dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi dan menduduki Peringkat Pertama Se-Indonesia untuk CPNS Kejaksaan RI dari jalur SLTA. Intana memperoleh peringkat pertama untuk Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara.

Baca Juga :  PDIP Sumut Sebut Nikson Nababan 'Aman' Soal Tiket Cagubsu

Intana bercerita, setiap pulang sekolah saat duduk dibangku sekolah SMA N 1 Medan, tidak langsung pulang ke rumah,selalu mengisi waktu yang ada untuk membahas soal-soal masuk sekolah kedinasan.

“Bagi saya, ikut sekolah kedinasan untuk meringankan beban orang tua. Tapi dua kali ikut tes, saya belum berhasil. Setelah mengetahui informasi ada seleksi CPNS Kejaksaan RI, saya langsung melengkapi berkas dan ikut ujian,” tandasnya.

Setelah pengumuman, kata Intana, ia dan keluarga terkejut karena namanya tertera di urutan paling atas untuk formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara dalam seleksi tersebur.

“Saya lulus murni dan tidak ada mengurus kepada siapa pun. Kerja keras dan kesungguhan saya selama ini ternyata membuahkan hasil,” tegas Intana saat ditemui baru-baru ini.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Deklarasikan, Edy Rahmayadi: Jika Terpilih Kembali Akan Berbuat yang Terbaik

Cita-cita Intana untuk meringankan beban orang tua akhirnya terwujud setelah ia lulus dan diterima menjadi CPNS di Kejaksaan RI.(SB/01)

-->