Kajari Medan Gelar Pelantikan Andreas Nixon Menjadi Kasipidum Baru
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum Nixon Andreas. (F-fs)
sentralberita | Medan ~ Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum Nixon Andreas yang baru menggantikan pejabat sebelumnya Riachard Sihombing
Acara tersebut dilaksanakan, pada Kamis (27/1) di Aula Kejaksaan Negeri Medan
sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 yang mengangkat Nixon Andreas, SH, M.Si selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Riachad S.P. Sihombing, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Nixon Andreas, SH, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.
Seusai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan, selain itu Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas.( FS)