DPRD Medan Minta Polisi Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Suntik Vaksin Kosong

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana .(Foto-Dok)

sentralberita | Medan~ Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan diminta segera mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan suntik vaksin kosong di sekolah Dr Wahidin Sudirohusodo, Medan Labuhan. Pasalnya, soal kebenaran dan apa motif suntik vaksin kosong yang sempat viral sangat meresahkan masyarakat.

“Saat ini masyarakat banyak yang resah terkait kasus itu bagaimana kebenarannya. Maka pihak Polisi diharapkan segera mengumkan hasil pemeriksaan ke publik, ” tandas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis malam, (20/1/2022) menyikapi dugaan kaaus suntik vaksin kosong bagi siswa usia 6-11 tahun di Medan.

Dikatakan Haris Kelana, bila benar, apa tujuan tenaga kesehatan (Nakes) melakukan hal seperti itu. “Ini kan sangat mengganggu proses suksesnya pelaksanaan Vaksin Covid 19 bagi anak SD. “Sudah banyak masyarakat yang memberikan mosi tak percaya malah timbul lagi kasus seperti ini, “kesal Haris.

Baca Juga :  Ketua Umum SMSI, Firdaus Ucapkan Selamat Kepada Wong Chun Sen Sebagai Ketua DPRD Medan Periode 2024-2029

Ditambahkan Haris yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu, pihaknya akan memanggil Nakes yang bertugas memberikan pelayanan di sekolah dimaksud. “Dinas Kesehatan dan Nakesnya akan segera kita panggil guna mengetahui duduk persalannya, ” terang Haris.

Seperti diketahui, adanya video sutik kosong tersebut viral di media sosial, pasca acara vaksinasi terhadap siswa sekolah dasar (SD) di Sekolah Dr Wahidin Sudirohusodo, Kec. Medan Labuhan berlangsung, Senin (17/1/2022).

Dalam vidio tersebut terlihat seorang tenaga medis berpakaian rompi warna hijau berloga Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyuntikan satu jarum suntik yang tidak berisi vaksin atau kosong kepada seorang siswa SD perempuan.

Tenaga medis tersebut terlihat tenang saat melakukannya, seakan sudah biasa.

Baca Juga :  Plt Ketua Asprov PSSI Sumut Tunda KLB Demi Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berkaitan dengan kasus tersebut, Nakes yang bertugas berikut saksi sudah diperiksa di Mako Polres Belawan.(SB/01-

-->