Sat Narkoba Polres Palas Amankan 5 Paket Ganja

sentralberita| Palas~Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil mengamankan tersaangka berinisal ND 33 tahun kelurahan pasar Sibuhuan kecamatan Barumun yang di duga pemilik 5 (lima) Paket Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus atau dibalut kertas nasi warna cokelat seberat 100 Gram.jumat 21/Januari 2022 pukul 10.00 wib
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar. S.H dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan atas penangkapan terhadap saudara ND 33 tahun di rumahnya
Lingkungan 2 Pasar Sibuhuan.
Kasat juga menambahkan, saat personil Sat Narkoba berhasil menangkap saudara ND selanjutnya terhadap ND personil Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 (lima) Paket Narkotika jenis Ganja yang di bungkus kertas nasi warna cokelat seberat 100 Gram yang di simpan di dalam jok sebuah sepeda motor Honda Revo warna merah yg di modifikasi menjadi sebuah becak dengan No.pol BB 2465 KA, No.Rangka 01028A1 No.Mesin HB62E1301656
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 5 (lima) Paket Narkotika Jenis Ganja diamankan 1 (satu) Buah Hp Kecil Merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Merah yang telah dimodifikasi menjadi sebuah becak diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum selanjutnya.jelas Kasat SB (SB/HS)