Lembaga Adat Masyarakat Batak Angkola Tapsel Pertanyakan Keuntungan Tambang Emas, Sudah Saatnya Masyarakat Merasakan

sentralberita| Medan~Ketua Lembaga Adat Masyarakat Batak Angkola Tapanuli Selatan Sumatera Utara Indonesia, Dr Suheri Hrahap, M.Si mengungkapkan, sudah saatnya masyarakat mendapat dan merasakan dari keuntungan hasil yang dikeruk Tambang Emas di tanah adat/ulayat Marancar dan masyarakat adat lainnya di Tapsel.
Karena tambang emas itu berada di kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangan Departemen Kehutanan, sehingga masuk menjadi PAD daerah Tapsel, syaratnya Pemerintah Kabupaten harus membentuK Perusahaan Daerah (PD) terhadap pengelolaan tanah-tanah Kehutanan di luar tanah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Mari kita satukan Raja-Raja dan masyarakat adat untukt membangun fasilitas yang diperlukan seperti sarana/prasarana untuk kesejahteraan masyarakat disana,”ujarnya kepada sentralberita.com, Jumat (21/1/202).
Kita bisa bangun istana Bagas Godang, ada putra daerah kita bisa membangun pabrik makanan ikan dan ternak. Tanah-tanah dikelola bukan dijual/memindahtangankan ke pihak lain secara sepihak, minta dilakukan investigasi sanksi hukum.
Suheri Harahap mempertanyakan kemana keuntungan PT ANA (Artha Nugaraha Agung) disalurkkan dari tambang emas PT AR (Angincourt Ressources) Batang Toru, masyarakat berjuang kita dapat apa, kapan kita punya Istana Bagas Godang?
Dimana manfaat 40% keuntungan dari 5 % deviden yang diberikan PT. AR sebagai pengelola tambang emas melalui PT. ANA untuk masyarakat, dan 60 % dari 5 % keuntungan untuk pembangunan Pemkab Tapsel melalui BUMD PT. TSM (Tapsel Membangun) dan PT. PPSU (Pembangunan Prasarana Sumut) diluar APBD Tapsel.
“Kami minta Dirut PT. ANA BUMD Tapsel untuk transparan menyampaikan ke publik atas pengelolaan CSRnya,ujar Suheri Harap yang juga putra daerah. (SB/01)