Polres Tanjung Balai Bongkar Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal

Para pekerja ilegal yang berhasil diamankan pokres tanjungbalai. (F-ist)

sentralberita | Tanjung Balai ~ Polr3s Tanjung Balai membongkar penyelundupan tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 11.50 Wib. Petugas Polres Tanjung Balai pun mengamankan 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri tersebut.

Pengamanan PMI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK yang ditemui saat melakukan Pengecekan PMI yang diamankan tersebut di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Senin 17 Januari 2022 Pukul 11.30 Wib.

Dikatakannya Bahwa PMI yang diamankan tersebut diamankan dari 2 (dua) Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang mana Lokasi TKP pertama di Jalan HM Nur GG DTM Toib Lingk IV Kel. Pahang Kec. Dtk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah RAJALI, yang ditemukan adalah yang bernama

  1. Arifin
  2. Engki
  3. Yandi
  4. Yuslin
  5. Jeri
  6. Samsuk
  7. Martunis
Baca Juga :  Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Diduga Melakukan Penistaan Agama

Kemudian di Lokasi TKP ke-2 (dua) di jalan Pringgan Lingk IV Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah M.HUSAIN yang ditemukan adalah bernama :

  1. Udin
  2. Sunanti
  3. Ulfi
  4. Natalia

Seluruhnya berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang Laki laki Dewasa dan 3 orang Perempuan Dewasa.

Kepada awak media, Kapolres mengatakan atas pengamanan 11 orang PMI tersebut, bahwa Penyidik telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi Seperti Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI,

Juga Mengamankan pemilik rumah inisial R dan M serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan membuat administrasi Berita Acara Penyerahan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Serahkan BP-CBP kepada 81.569 Keluarga Penerima Manfaat, 1.000 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian terhadap Pemilik Rumah tetap dilakukan Proses lanjut, Ucap Kapolres Mengakhiri (01/red)

-->