Fungsi Lahan Pengembalaan Ternak Nodi Mbal-Mbal Petarum Lay Balang Akan Dikembalikan

Wabup Karo, Theopilus Ginting saat meninjau lahan pengembalaan ternak Nodi Desa Mbal-bal Petarum. Kecamatan Lau Baleng. (F-hum)


sentralberita | Karo ~ Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Nasib Sianturi,, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Metehsa Karo-Karo,  Kepala Dinas PUPR, Edward Pontianus Sinulingga, ST, Kepala Kantor Satpol PP, Hendrik Tarigan serta perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Lau Baleng mengadakan peninjauan ke lahan pengembalaan ternak lembu di kawasan pengembalaan ternak  Nodi yang berada di Desa Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng.

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Rabu (12/1) mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah akan mengatur lahan pengembalaan ternak ini untuk dapat dipakai umum dan tidak boleh dikuasai sekelompok atau pribadi.Hal inu sudah diatur sesuai Perda Pemkab Karo yang telah disyahkan pihak pemerintah eksekutif dengan legislatif.     

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Buka SJI di Palembang

“Lahan yang sering disebut Mbal-Mbal Nodi ini memiliki luas 682 hektar, namun sebagian besar sudah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian. Ke depanya Pemkab Karo akan mengembalikan ke fungsi awal peruntukan lahan ini untuk pengembalaan ternak, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasaan Pengembalaan Umum, dimana semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pemgembalaan ternak di lahan pemgembalaan Nodi ini dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kab.Karo dalam peninjauan lokasi lahan pengembalaan ternak tersebut.
     

“Kita sudah mempersiapkan SOP untuk peruntukan peternakan  di kawasan Nodi ini, dimana Perda yg sudah dikeluarkan pada tahun 2021 akan kita tindaklanjuti secara konsisten,” lanjut Wakil Bupati Karo.     

Baca Juga :  Libur Nataru 2024/2025, Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Angkutan Jalan Menurun, Kecelakaan Masih Tinggi

Hal ini menjadi perhatian serius pihak pemkab Karo, agar tidak ada lagi menimbulkan pertikaian diantara peternak secara pribadi maupun kelompok, dan tempat ini menjadi berkat, yakni bermanfaat bagi semua masyarakat peternak khususnya warga yang ada disekitar lokasi pengembalaan ternak jenis sapi, lembu dan kerbau. (01/red)


   

-->