Hari Pertama Kerja, Pejabat UPTD RSU Kumpulan Pane Tebingtinggi Mangkir

sentralberita | Tebingtinggi ~Usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seorang pejabat yang mempunyai peranan penting dalam pelayanan medis di RSU Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi berinisial dr. Ir didapati tidak berada di kantornya.

Hal itu diketahui saat Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan melalui Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) dipimpin Asisten I Bidang Administrasi Umum dr. Nanang Fitri Aulia beserta rombongan melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja di lingkup RSU Kumpulan Pane Jl. H. Kumpulan Pane pada Senin pagi, (2/1/2022).

Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin namanya disebutkan menyatakan, dr. Ir selaku menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis (Kabid Yanmed) seharusnya berada ditempat karena peranannya sangat dibutuhkan dalam operasional rumahsakit seperti keluar masuknya pasien rawat jalan dan inap yang memerlukan bantuan pelayanan medis.

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat

Saat diadakannya apel pkl. 09 pagi disidak tersebut, kata sumber, dr. Ir tidak ada di dalam barisan namun tim sidak justru mendapati tandatangan Ir ada terdapat di daftar buku kehadiran yang tandatangan tersebut diragukan keasliannya.

” Jika tandatangan asli Ir ini disejajarkan dengan tandatangan yang ada pada daftar hadir itu sangat diragukan keasliannya, tidak sinkron,” ujarnya.

Direktur UPTD RSU Kumpulan Pane, dr. Yohnly Boelian Dachban saat dihubungi media melalui telpon seluler membenarkan jika rumahsakit plat merah yang dipimpinnya itu ada kedatangan tim inspeksi untuk mendata kehadiran ASN usai libur nataru, namun ia enggan menyatakan tandatangan dr. Ir yang ada di daftar hadir tersebut bukan ditandatangani dr. Ir sendiri.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Deklarasikan, Edy Rahmayadi: Jika Terpilih Kembali Akan Berbuat yang Terbaik

” Mungkin sebelum sidak sudah absensi, namun pada saat sidak orangnya tidak ada ditempat,” jelasnyanya.

Menyikapi ditemukannya dan sanksi apa yang diberikan atas ketidakhadiran asn dihari pertama kalender kerja Tahun 2022 ini, khususnya di UPTD RSU Kumpulan Pane, Ketua Tim Sidak Asisten I Bidang Administrasi Umum dr. Nanang Fitra Aulia menyatakan seluruh berkas atau berita acara sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi, pungkas dr. Nanang tanpa memberitahukan sanksi apa yang akan dikenakan sebagai ganjaran.(SB/jontob)

-->