Saat Pengawalan Rombongan Bupati, Sat Shabara Polres Palas Amankan 10 Jeregen Tuak

sentralberita|Palas~Untuk menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun baru dan menekan timbulnya gangguan keamanan yang dapat diakibatkan oleh miras.
Tim gabungan Satuan shabara dan sat Pol PP berhasil menyita 10 Drigen berisikan miras jenis tuak.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui kasat Shabara AKP.Muhammad Husni Yusuf dalam keterangan nya kepada wartawan membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka NK warga trans pir 1A di jalan lintas provinsi tepat nya di wilayah desa aliaga pada Hari Kamis 30-12-2021 sekitar Pukul 10.00 Wib
Kasat juga menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka, Satuan Shabara dan Sat Pol PP
Saat melakukan pengawalan bersama rombongan Plt Bupati Padang Lawas. Sat Sabhara Polres Padang Lawas melihat pelaku sedang melintas membawa minuman keras jenis tuak dengan menggunakan sepeda motor merk Revo.
Kemudian Sat Sabhara Polres Padang Lawas melakukan pengejaran bersama Anggota Satpol PP serta mengamankan pelaku dan barang bukti 10 Buah drigen plastik warna putih dan biru berisikan tuak 1 Unit Sepeda motor merk Revo 1 Keranjang pembawa minuman jenis tuak.
Akibat perbuatan nya Pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol pada pasal 3
Selanjut nya kata Kasat,pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( SB HS)