Anto Genk Ingin Mengabdi sebagai Advokat Tanpa Tingggalkan Profesi Jurnalis

sentralberita| Medan ~ Chief Executive Office (CEO) Surat Kabar Sumut24 Grup, Rianto SH alias Anto Genk dilantik dan diangkat sumpahnya selaku advokat di Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti No 38 Medan, Kamis (30/12/2021).
Rianto SH, itu nama lengkapnya, mengaku ingin mengabdi sebagai advokat tanpa meningggalkan profesi lama sebagai jurnalis sekaligus pemilik surat kabar Sumut24, media online Sumut24 dan Halo Medan.
Menurut pria kelahiran Kandangan, Simalungun 15 Januari 1970 ini, advokat merupakan profesi yang mulia, apalagi jika dihubungkan dengan motto KAI yakni Advokat Pejuang.
” Saya sangat simpati dengan motto KAI itu, sebab menggunakan kata “Pejuang” , itu artinya kita memang harus berjuang, terutama bidang penegakan hukum, ” sebut pria yang biasa disapa Anto Genk ini.
Menyinggu tentang profesinya selaku jurnalis dan CEO Surat Kabar Sumut24 Grup, dia mengaku tetap bergelut bidang media. Artinya, profesinya selaku wartawan pengelola media tetap berlanjut.
” Terus terang saya tetap berkomitmen untuk mengelola media, sebab jurnalis atau pekerja media merupakan profesi saya sejak belia,” tutupnya.
Perjuangan dalam penegakan hukum, tambah pria juga dikenal bernama Rianto Agly ini, terutama untuk masyarakat kecil pencari keadilan.
” Kita berupaya fokus bagi masyarakat kecil pencari keadilan, ” tutupnya. (SB/01)