Koordinator E-Warung Dilaporkan ke Polisi
Yaumul Jumadi didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Batu Bara,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Yaumul Jumadi, warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Merasa dirugikan terkait penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) E-warung, melaporkan inisial I, yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai,
Yaumul Jumadi didampingi kuasa hukum melaporkan inisial I, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.
“Hari ini kita laporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana menyuplai beras sana dari kilang, namun belum membayar uang itu,” ungkap Yaumul Jumadi usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, Sumatra Utara, Jumat (24/12/2021).
“Untuk Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta. Taunya bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang. Saya menghubungi inisial I, kenapa belum disetor uangnya, jawabnya uda disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain,” ujar Yaumul.
Ia menjelaskan, untuk di Kecamatan Sei Balai, E-warung berjumlah 10 unit dengan total 1.400 karung/bulan.
“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang kepada kita. Selain itu, kita berharap pihak Kepolisian dapat memproses sebagaiman mestinya,”jelasnya (sb/ru)