Kanwil DJP Sumut I Raih Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik 2021

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi (kanan) menerima penghargaan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah  DJPb Sumut Syafriadi (dua kanan) di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara, Jl. P. Diponegoro No. 30A Medan Kamis (23/12).(f-hum)

sentralberita | Medan ~ Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) sebagai peringkat ketiga laporan keuangan tahun 2021 tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah  (UAPPA-W).     

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Plt. Kepala Kantor Wilayah  DJPb Sumut Syafriadi kepada Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam kegiatan Rapat Kerja Akuntansi di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara, Jl. P. Diponegoro No. 30A Medan Kamis (23/12).     

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Bersama Mendagri di Jakarta

Dua terbaik lainnya diraih oleh Kodam I Bukit Barisan sebagai peringkat pertama dan Badan Narkotika Nasional Sumut sebagai peringkat kedua laporan keuangan tahun 2021 tingkat UAPPA-W.   

Dalam sambutannya, Syafriadi menyampaikan bahwa sesuai dengan kerangka koseptual Akuntansi Pemerintahan, Laporan Keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.         

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) terdiri dari Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), sehingga kualitas LKPP sangat tergantung dari kualitas kedua laporan tersebut.     

“Laporan keuangan yang berkualitas adalah laporan keuangan yang memenuhi empat karakteristik kualitatif, yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami,” katanya.     

Baca Juga :  Pasca Pandemi Covid-19 Pasar Elektronik Naik, Sharp Resmikan Kantor Baru Cabang Medan

Syafriadi menambahkan, saat ini salah satu aplikasi yang tengah dikembangkan oleh DJPb dalam rangka proses rekonsiliasi data transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga (LKKL) adalah aplikasi e-Rekon&LK.     

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan andal serta dapat memperbaiki sedini mungkin transaksi-transaksi yang dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun seperti selisih data persediaan dan revaluasi BMN.(01/red)

-->