33 Anggota Polda Sumut Dipecat, Terbanyak Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
sentralberita | Medan ~ Sebanyak 33 orang personel di lingkungan Polda Sumut dipecat dari polisi karena terlibat berbagai kasus. Kasus paling banyak yang membuat 33 personel tersebut dipecat karena kasu narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dari 33 personel yang dipecat sebanyak 22 personel karena kasus narkoba, 10 korupsi dan satu orang kasus korupsi.
“Rencananya hari ini Polda Sumut menggelar upacara PTDH itu. Tetapi batal dan akan digelar besok. Kapolda Sumut akan menghadirkan semua personel yang di PTDH saat upacara,” katanya, Selasa (21/12/2021) sore.
Dari 33 orang yang dipecat, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan personel Polres Tanjungbalai. Mereka dipecat karena terbukti menggelapkan barang bukti 19 kg sabu hasil tangkapan petugas di Sei Kepayang.
(In)