Terima PSU Dari Pengembang Perumahan, Wali Kota Medan Berharap Menjadi Contoh Bagi Pengembang Lain

Pemko Medan terima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari dua pengembang sakaligus di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/12). (F-hum)

sentralberita | Medan ~ Pemko Medan kembali menerima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari dua pengembang sakaligus di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/12). 

Adapun pengembang yang menyerahkan PSU yakni PT. Sofara Cipta Kirana selaku pengembang Perumahan Taman Alamanda Indah yang berada dijalan Sakura Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan dan PT. Buana Makna Wira selaku pengembang Perumahan Menteng Indah Cluster The Cozy dijalan Medan  Tenggara VII, Kel. Medan Tenggara, Kec. Medan Denai. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima langsung PSU tersebut dengan ditandai penandatanganan berita acara penyerahan yang turut disaksikan oleh Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah dan pimpinan OPD terkait dilimgkungan Pemko Medan.

Baca Juga :  Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015,Wali Kota Medan: Cermin Kerja Kolaborasi dan Kemitraan Yang Tangguh Antara Eksekutif dan Legislatif

PSU yang diserahkan dari dua pengembang tersebut meliputi lahan prasarana yang terdiri dari perkerasan jalan dan drainase. Sedangkan sarana yang diserahkan yakni taman serta utilitas yakni lampu penerangan jalan umum (PJU).

Usai menerima penyerahan PSU tersebut, Bobby Nasution menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kedua pengembang yang telah menyerahkan PSU yang merupakan kewajiban mereka kepada Pemko Medan.
Bobby Nasution menilai PSU yang diberikan ini menjadi suatu hal yang sangat positif, baik bagi para pengembang maupun masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut.(01/red)

-->