Sat Narkoba Polres Palas Bekerja Sama dengan Personil Polsek Sosa,Berhasil Amankan Pemilik Ganja

sentralberita | Palas~Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya Sat Narkoba Polres Padang Lawas(Palas) bekerjama dengan personil Polsek Sosa melakukan pengintaian terhadap diduga pemilik narkotika jenis ganja
Dari informasi yang di terima polisi bahwa Saudara SN yang sedang berada dipinggiran sungai Sosa Desa Pasar Ujung Batu diduga memiliki dan menjual narkotika jenis ganja.
selanjutnya personil polsek sosa polres padang lawas melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Saudara SN dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih transparan diduga narkotika jenis ganja seberat 2.70 gram,pada Hari senin Tanggal 20 desember 2021 Pukul 14.00 Wib
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar. S.H dalam keterangan nya kepada sentralberita.com membenarkan atas penangkapan terhadap SN yang duga pemilik narkotika jenis ganja seberat 2.70 gram
Selanjut nya kata Kasat setelah personil berhasil menangkap SN yang sedang berada di pinggir sungai Sosa dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2.70 gram polisi trus melakukan introgasi terhadap saudara SN, akibat tidak tahan di introgasi oleh polisi akhirnya SN mengakui bahwa daun ganja tersebut adalah miliknya dan diakuinya masih ada disimpan didalam rumahnya di desa ujung padang kecamatan hutaraja tinggi (Huragi)
Akibat pengakuan nya Selanjud nya personil polsek sosa melakukan penggeledahan terhadap rumah saudara SN hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan 1 (satu) bungkusan besar dilakban warna kuning dibalaut dengan jas hujan/mantel diduga narkotika jenis daun ganja seberat 600 gram.
Selanjutnya kata Kasat Tersangka beserta barang bukti diamankan ke satres narkoba polres padang lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya.(SB/HS)