Kejar Target 80 persen, Akhir Tahun Bupati Batu Bara Terbitkan Surat Edaran

Bupati Batubara Ir Zahir, (sb/f-ist)

sentralberita I Batu Bara ~ Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan sikap ketegasan terkait percepatan vaksinasi Covid-19, oleh sebab itu Bupati terbitkan surat edaran (SE)

Sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan dengan Nomor : Nomor : 443/7766/2021, tentang percepatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama melalui dukungan Kepala OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah, yang diterima media,Senin (19/12/2021)

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap menginstruksikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah agar mencapai target 80% pada akhir tahun 2021, dimana di Kabupaten Batu Bara saat ini capaian vaksinasi masih 73%,

” Maka diharapkan seluruh jajaran kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Para Kepala OPD, Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP serta Kepala Desa agar menginstruksikan kepada PNS/Non PNS dan Perangkat Desa di wilayah kerjanya masing￾masing untuk membawa masyarakat dilingkungan sekitar tempat tinggalnya yang belum divaksin dosis pertama sebanyak 2 (dua) orang setiap harinya selama 10 (sepuluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Desember hingga 29 Desember 2021 ke Puskemas atau sentra pelayanan vaksin terdekat untuk diberikan vaksin COVID-19 dosis pertama.
  2. Para Kepala OPD, Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP serta Kepala Desa agar melaporkan capaian kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin 1 setiap harinya
    kepada Bupati Batu Bara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dengan mempedomani format terlampir.
  3. Saudara Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PMD agar memantau dan mengevaluasi percepatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud poin 1 dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Batu Bara,(sb/ru)
Baca Juga :  Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Medan

-->