Kejar Target 80 persen, Akhir Tahun Bupati Batu Bara Terbitkan Surat Edaran
Bupati Batubara Ir Zahir, (sb/f-ist)
sentralberita I Batu Bara ~ Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan sikap ketegasan terkait percepatan vaksinasi Covid-19, oleh sebab itu Bupati terbitkan surat edaran (SE)
Sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan dengan Nomor : Nomor : 443/7766/2021, tentang percepatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama melalui dukungan Kepala OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah, yang diterima media,Senin (19/12/2021)
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap menginstruksikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah agar mencapai target 80% pada akhir tahun 2021, dimana di Kabupaten Batu Bara saat ini capaian vaksinasi masih 73%,
” Maka diharapkan seluruh jajaran kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Para Kepala OPD, Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP serta Kepala Desa agar menginstruksikan kepada PNS/Non PNS dan Perangkat Desa di wilayah kerjanya masingmasing untuk membawa masyarakat dilingkungan sekitar tempat tinggalnya yang belum divaksin dosis pertama sebanyak 2 (dua) orang setiap harinya selama 10 (sepuluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Desember hingga 29 Desember 2021 ke Puskemas atau sentra pelayanan vaksin terdekat untuk diberikan vaksin COVID-19 dosis pertama.
- Para Kepala OPD, Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP serta Kepala Desa agar melaporkan capaian kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin 1 setiap harinya
kepada Bupati Batu Bara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dengan mempedomani format terlampir. - Saudara Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PMD agar memantau dan mengevaluasi percepatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud poin 1 dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Batu Bara,(sb/ru)