120 Kg Bawang Putih Milik Warga Langkat Digasak

sentralberita | Langkat – Seorang pria berinisial FS ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia diciduk gegara mencuri bawang putih milik warga hingga rugi jutaan rupiah.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/12) di Pajak Syahyan No 79, Kecamatan Babalan, Langkat. Saat itu, saksi berinisial RU (54) memberitahukan kepada pelapor berinisial RS (69) bahwa bawang putih miliknya diambil oleh terlapor berinisial FS dan FN.

Lalu, RS memeriksa ruko miliknya dan pintu belakang dalam keadaan rusak. Barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang 8 kilogram dan bawang putih empat karung seberat 120 kilogram.

Baca Juga :  Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut

Atas kejadian itu, RS lalu membuat laporan polisi ke Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial FS. Petugas mengendus FS berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan dan menangkapnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.(dtc)

-->