Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Warga Meranti
Tersangka AS beserta barang buktinya saat berada di Mapolres Asahan ( SB/Foto.ZA)
sentralberita | Kisaran ~ Aparat Kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan A.S (38) warga Dusun IV Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan,Senin (13/12/2021) pukul 18.00 wib.Dari tangan pelaku yang “Diciduk” dari Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 45,75 gr bruto, 1 unit hp android merk samsung serta 1 unit hp android merk oppo turut diamankan petugas.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima personil unit l Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH bahwa di perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti ada seorang laki laki yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi.
“Berawal dari informasi itu, petugas
melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan pada saat dilokasi petugas melihat seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan yang kemudian petugas langsung menghampiri dan mengamankan laki laki tersebut yang diketahui berinisial A.S,”Ujar Kapolres AKBP Putu, Sabtu (18/12/2021).
Lebih jauh Kapolres menerangkan,saat diamankan,pelaku mengakui barang bukti sabu disimpannya di gudang getah perkebunan Sei Balai.
“Didampingi pelaku A.S, petugas langsung menuju gudang tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku untuk dijual kepada pembelinya. Pelaku A.S juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial R didalam Lapas Labuhan Ruku untuk dijual kepada pembelinya,”beber Kapolres.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(SB/ZA).