Laporan Dugaan Penipuan ” Mantap Pos” Tak Ditanggapi, Akan Dilaporkan Ke BI
S.Firdaus Tarigan ( 3 kiri) bersama sejumlah korban dugaan penipuan ” Mantap pos”.( F.SB/ist)
sentralberita | Medan ~ Puluhan pensiunan PNS dari berbagai instansi di Sumut bakal surati Bank Indonesia dan Bank Mandiri terkait dugaan penipuan modus dana pensiun di Bank Mandiri Taspen (Mantap Pos).
Hal ini dilakukan, terkait laporan polisi dengan nomor : LP/B/1192/VII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juli 2021, atas nama U Siregar sebagai pelapor dan terlapor dengan inisial LS.
U Siregar pensiunan guru SMK di Kota Medan ini mengungkapkan bahwa awalnya kasus ini bermula ketika salah satu marketing di Bank Mandiri Taspen menawarkan untuk meminjam uang di Bank BUMN tersebut dengan pinjaman awal 210 juta.
“Dipinjamkannya lah sama kita 210 juta tapi nyampek ke Taspen Pos cuman keluar 70 juta, sebulan lagi saya ambil 5 juta, sebulannya lagi 5 juta jadi totalnya 80 juta yang saya terima. Sementara untuk sisanya katanya akan dikeluarkan saat pensiun. Namun, saat pensiun uang itu tidak juga keluar,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (16/12).
Pensiunan Guru SMK itu juga mengatakan, pihak Bank Mantap Pos tidak pernah memberikan ia perjanjian kredit, permohonan pinjaman, dan rekening koran tidak pernah dikasih oleh pihak bank, walaupun kerap diminta.
“Ketahuannya saya liat koran setelah 3 tahun. Saat saya lihat rekening koran, disitu ditulis utang saya sampai Rp1,2 miliar. Masak ada pensiun yang gajinya 4 juta bisa utang sampai Rp1,2 miliar gak masuk akal. Kami ini pensiunan bagaimana bayarnya,” katanya didampingi pensiunan lain yang juga menjadi korban kasus mafia perbankan ini.
Sementara, Penasehat Hukum S Firdaus Siregar, menjelaskan bakal melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia dan Bank Mandiri untuk meminta agar potongan-potongan utang para pensiunan PNS itu diberhentikan.
“Kami juga membuat surat ke BI dan Bank Mandiri untuk diblokir dulu ini semua, potong-potong ini. Bagaimana caranya bayar hingga 30 tahun, pinjam-pinjaman itu. Bagaimana mungkin, minjamnya ratusan juta, untuk modal usaha dimasa pensiun masak bisa utang hingga miliaran,” tegasnya.
Firdaus juga meminta agar penyidik Polda Sumut untuk serius dan adil dalam menangani perkara ini, terlebih lagi para korban merupakan pensiunan PNS.
“Kasus ini harus dibongkar, siapa sebenernya oknum yang terlibat, soalnya kasus ini terlindungi oleh oknum tertentu. Sekali lagi penyidik khususnya Polda Sumut jangan lagi bermain-main, citra polri tentang presisi harus tetap dipertahankan, tolong dibantu masyarakat kecil ini,” tandasnya.
Dalam kasus ini, selain U Siregar yang menjadi korban ada juga pensiunan TNI Tamrin, pensiunan PNS di Pemprov Sumut berinisial BS Sirigar, Pensiun Guru SD Negeri 101765, Zumiyati, Amnah, penjaga sekolah Ahmad Syafrudin, pensiunan di Dinas Pertanian Rolan Hutabarat, dan Desmod Parade, pensiunan dari Dinsos Pemprovsu.( FS)