Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru Kabupaten Asahan, Unsur Forkopimda dan Lembaga Agama Keluarkan Himbauan Bersama

Isi Surat Himbauan Bersama menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Asahan (DB/Foto ZA)

sentralberita | Kisaran ~ Menjelang Pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021/2022 dimasa Vandemi Covid-19,Pemerintah Kabupaten Asahan mengeluarkan himbauan bersama.Himbuan Bersama yang ditanda tangani dari beberapa unsur Forkopimda.

Antara lain Bupati Asahan H.Surya,Bsc,Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.Baharuddin Harahap,SH,Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira,Sik,Dandim 0208/AS,Kajari Asahan l,DanLanal Tanjung Balai/Asahan,Ketua Pengadilan Negeri Kisaran serta Danyon 126/KC.

Selain unsur Forkopimda Himbauan bersama tersebut juga di tandatangani Kakan Kamenag Asahan H Hayatsyah,Ketua FKUB Kabupaten Asahan,Ketua Gamki Kabupaten Asahan ,Ketua Bamag Kabupaten Asahan serta Ketua Gereja Katholik Paroki Kisaran.

Adapun himbauan bersama tersebut antara lain,Ibadah dan perayaan natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih -lebihan serta lebih menekankan persekutuan ditengah-tengah keluarga.Lalu Ibadah dan perayaan Natal diselenggarakan secara Hybrid yaitu secara berjemaah/kolektif digereja dan secara daring dengan tata ibadah yang sudah dipersiapkan oleh pengurus dan pengelola gereja serta jumlah umat yang mengikuti ibadah dan perayaan natal secara berjamaah /kolektif tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas gereja.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Kembali Tinjau Pasar Sei Sikambing Guna Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman

Kemudian beberapa kewajiban pengurus dan pengelola rumah ibadah antara lain,menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.Gereja membentuk Satuan tugas Protokol kesehatan penanganan Vovid -19 yang berkordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 Daerah.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah,serta kewajiban-kewajiban lainnya yang menyangkut dengan pelaksanaan ibadah dan perayaan natal.

Sedangkan himbauan dan kewajiban bagi umat yang akan mengikuti ibadah dan perayaan natal seperti Jemaat/umat harus dalam keadaan sehat,memakai masker,Menjaga kebersihan tangan dengan selalu mencuci tangan pakai sabun,menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan dan himbauan -himbauan lainya.(SB/ZA).

-->