Cabut Wewenang BRI Salurkan Bansos BPUM, Hut ke 126 Kinerja Disorot
Surat yang dilayangkan Lingkar Studi Demokrasi dan Pembaruan kepada BRI. (F-ist)
sentralberita | Medan ~ Hari ini, Kamis 16 Desember 2021 BRI tepat berusia 126 tahun. Berbagai apresiasi disampaikan, meski demikian kinerja jajaran terutama di Kantor Wilayah Sumut/Medan jadi sorotan. Terutama soal skandal penyaluran bansos bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di akhir November lalu.
Dua hari menjelang hari ulang tahun BRI ini di Medan, rencananya akan digelar aksi demo oleh kelompok LINGKAR STUDI DEMOKRASI DAN PEMBARUAN
SUMATERA UTARA. Hal ini disampaikan koordinator lapangan Dicky Hidayat Lubis, yang mengirim foto surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke BRI. Didalam surat tersebut juga ditulis bahwa surat ditujukan kepada Kapoldasu, Kejatisu dan Menteri Koperasi dan Menteri BUMN.
Saat dikonfirmasi, Rabu (15/12), Dicky menyebut bahwa pihaknya mengambil momentum pada HUT BRI untuk menggelar aksi unjuk rasa skandal blokir dan cairkan dana BPUM di Medan yang terasa janggal.
Dimana tertuang dalam stetment tersebut bahwa diduga telah terjadi :
- Kasus BANSOS jilid II di Sumatera Utara.
- Mendesak Kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menghentikan dana penyaluran BPUM yang di kelola oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan mengganti kepada pihak lain yang lebih kredibel dan akuntabel.
- Meminta Kepada Menteri Negara BUMN untuk segera mengganti Kepala Bank BRI Wilayah Sumatera Utara.
- Meminta Kepada KAPOLDA SUMUT dan KAJATI SUMUT untuk mengusut tuntas Kasus Pemblokiran dana BPUM di Bank BRI dan Dugaan Dana Pelicin Membuka Pemblokiran Dana BPUM di Bank BRI.
“Kami rencananya akan turun Kamis (16/12), agar kasus ini menjadi perhatian pemerintah. Dan supaya masyarakat yang menjadi korban pemblokiran sebelumnya bisa membuat pengaduan,” tegasnya.
Senada hal di atas, Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Hendra P.Hutagalung menyebutkan supaya pemerintah dan menteri BUMN mencabut wewenang BRI dalam hal penyaluran bansos.BPUM.
“Kita menduga sistem IT BRI itu lemah dan rawan pembobolan. Bayangkan saja awalnya dana disebut diblokir lantas dalam hitungan 1×24 jam, bisa dibuka. Ditambah lagi di e form bri, penerima ber ktp medan disebutkan mengambil dana di bri tiga panah karo,”kata Hendra.
Kemudian sambungnya, kalau bri memang sudah tidak sanggup lagi mengelola penyaluran bansos BPUM lebih baik mundur. Atau Menteri BUMN mencabut wewenang itu secara langsung.
“Masih banyak lagi bank bank pemerintah yang dibawah naungan BUMN. Saya harap menjadi perhatian Menteri Koperasi dan BUMN sebagai dasar pertimbangan. Tak cuma itu saja, sebagai sanksi tentu pimwil bri medan/Sumut layak untuk dicopot karena kinerja diduga amburadul. Kita semua menginginkan bri sebagai perbankan yg transparan, akuntabel dan bersih di usia yg ke 126 tahun ini. Audit keuangannya bila perlu oleh penegak hukum terkait penyaluran bpum,” tandas Hemdra.
Sementara itu, Aji yang dikonfirmasi sebelumnya mewakli pihak BRI pada Rabu (15/12) mengakui adanya rencana aksi demo di hut BRI. Namun ia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan tak memiliki wewenang dan sudah diambil alih manajemen langsung.
Terkait hal ini Sebelumnya diberitakan, Pemimpin BRI Kantor Cabang (Pimcab) Medan Thamrin, Zulherman Isfia, menjawab atas isu soal sejumlah pemberitaan yang memuat informasi pemblokiran rekening penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang berada di kota Medan, Sumatera Utara.
Orang nomor satu di Kantor Cabang Medan Thamrin menegasakan bahwa BRI telah melakukan penyaluran BPUM sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi kami (BRI) telah melakukan penyaluran BPUM sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ditetapkan oleh pemerintah, yakni dengan membawa KTP asli, copy kartu keluarga dan mencocokan spesimen tanda tangan penerima dengan data yang ada,” ungkap Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Thamrin, Zulherman Isfia, Kamis, (9/12/2021).
Bahkan dia juga menjelaskan, saat ini BRI telah menyelesaikan kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah selesaikan dengan membuka rekening penerima bantuan BPUM dan nasabah terkait telah dapat mengakses rekening yang digunakan untuk menerima BPUM,” pungkasnya menepis isu yang beredar di media masa terkait pemblokiran rekening penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang berada di kota Medan, Sumatera Utara.
Keterangan di atas bahkan Bertolak belakang dengan pernyataan CS BRI Unit Serdang Tania Gultom, pada 29 November 2021. Bahwa pencairan BPUM milik Sari Madonna terblokir dan tidak bisa dicairkan. Bahkan ketika ditunjuk e form bri pertanggal 7 Desember pengambilan di BRI Tiga Panah Karo, Tania tetap ngotot. Demikian juga halnya dengan menunjuk stetment Corporate Secretary BRI Aestika Oryza bahwa pengambilan diperpanjamg sampai desember, sama sekali tidak digubris Tania.
Padahal wartawan sudah menunjukkan screen shoot berita Kompas.com (2 juli 2021). Isinya tentang Masa Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diperpanjang. Penerima bantuan dapat mencairkan BPUM dengan jangka waktu hingga 5 bulan sejak dana masuk ke rekening atau maksimal pada Desember 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa.
Terkait proses pencairan di kantor BRI, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengimbau penerima BPUM untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Sari Madonna Warga Jalan. Sentosa Baru mengaku sebelumnya ia didatangi calo ke rumah, menyebut dana bpum diblokir namun bisa dibuka bila memberi pelicin Rp350 ribu. Donna pun lantas menolak permintaan tersebut.
Untuk membuktikannya, lantas mencek e form BRI dan bergegas ke bri. Sayangnya perkataan calo itu benar adanya bahwa dana itu terblokir. Dan tidak bisa dicairkan di bri unit serdang meski dengan berkas yang lengkap, pada 29 November 2021.
Merasa bingung, Donna lantas mengadu kepada wartawan, hingga dana bpum Rp 1,2 juta tersebut cair, Selasa (30/11/2021).
“Saya dihubungi oleh ibu Rosmala Dewi. Dia (Rosmala Dewi-red) pun meminta maaf atas ketidaknyaman serta tertahannya pencairan BPUM. Kemudian meminta saya datang ke.bank dengan membawa identitas diri. Saya juga mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga dana bpum ini cair. Terutama kepada rekan rekan wartawan dan pihak bank yg sudah membantu sebelumnya,” sebut Sari Madonna yang akrab disapa Donna ini, Rabu (1/12/2021). (Putra)