Asuransi Jiwa Di Sumut Catat Peningkatan Premi Rp7,34 Triliun
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Untung Santoso pada acara media gathering yang digelar OJK Rabu-Kamis (15-16 Desember 2021). (F-ist)
sentralberita | Siantar ~ Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi.
Per triwulan III 2021, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan pembayaran premi menjadi Rp7,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 29,62 persen yoy.
Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Untung Santoso pada acara media gathering yang digelar OJK Rabu-Kamis (15-16 Desember 2021).
Media gathering itu bertema “Penguatan Sektor Pariwisata di Sumatera Utara” dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Daerah Andi Muhammad Yusuf.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan dari industri keuangan non bank (IKNB) mulai bergerak pulih per Oktober 2021, ditandai dengan Perusahaan Pembiayaan yang telah menyalurkan pembiayaan Rp15,72 triliun dengan pertumbuhan yang sudah positif 1,80 persen secara year to date.
Untung menyebut profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, bahkan di bawah angka 3 persen, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03 persen per Desember 2020 menjadi 2,81 persen per Oktober 2021.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan dengan efektif,” jelas Untung.(wie)