Mobil Kecelakaan, 3 Perampok Uang Ditangkap Polres Dairi
Ilustrasi
sentralberita | Dairi ~ Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan.
Para pelaku ditangkap usai mobil yang digunakan untuk kabur mengalami kecelakaan hingga terbalik.
“Kejadian pencurian pemberatan terjadi Senin (15/11) lalu sekira pukul 06.00 WIB di rumah LT dengan cara membongkar jendela rumahnya kemudian mengambil barang dari rumah korban berupa uang Rp 14 juta berikut 4 buah handphone,” kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Setelah mendapatkan laporan terkait pencurian itu, polisi menyelidiki kasus ini. Lalu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/12) di Desa Pintu Hariara, Kabupaten Samosir, setelah terjadi kejar-kejaran mobil dengan Unit Resum Satreskrim Polres Dairi,” ucapnya.
“Pada pukul 02.00 WIB dini hari mobil pelaku terbalik setelah menabrak pagar jembatan,” tambahnya.
Para pelaku sempat lari ke dalam hutan usai mobilnya terbalik. Menurutnya, akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah polisi dibantu warga melakukan pengejaran hingga ke dalam hutan.
“Kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang keluar dari mobil lalu lari hutan, namun pelaku berhasil ditangkap personel dibantu warga desa yang turut melakukan pencarian,” ujar Doni.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan. Para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
“Pelaku pencurian pemberatan ini dikenakan Pasal 363 KUHP subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya.(dtc)