Anak Durhaka di Tanjung Balai Tinju Wajah Ayah Sampai Berdarah-darah
Teguh Laksmana (30), pelaku penganiayaan ayah tiri. (F-dtc)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Polisi menangkap seorang pria bernama Teguh Laksmana (30), warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.
“Penganiayaan dilakukan pelaku kepada ayah tiri korban bernama Burhanuddin (57) dengan cara meninju wajah orang tuanya sebanyak dua kali,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Penganiayaan itu disebut terjadi di rumah orang tua Teguh di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, pada Sabtu (20/11) malam lalu.
“Saat itu, pelaku bertengkar dengan ibunya. Tak lama, ayahnya ini pulang dan menasihati pelaku, tapi dia emosi tidak terima, lalu menganiaya ayahnya,” kata Dahlan.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaku, yang dikenal dengan sikap temperamental, sebenarnya telah berulang kali dinasehati oleh keluarganya, namun kerap melakukan keributan di rumah orang tuanya dengan berbagai alasan.
Hal tersebut membuat keluarga untuk memberikan pelajaran kepada pelaku dengan melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polisi agar ditindak secara hukum. Ia akhirnya ditangkap saat bermain di warung internet tak jauh dari rumahnya.
“Terhadap tersangka kini telah ditahan, dipersangkakan pada Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” kata Dahlan.(dtc)