Sat Reskrim Polres Palas Amankan Bandar Togel Jenis Toto Macau

Tersangka MSM 41 Tahun merupakan Bandar Togel Jenis Toto Macau di Desa Siboris Dolok Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.( 10/12/2021). (SB/F~Humas)

sentralberita |Palas~ Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) polres Padang Lawas bergerak cepat Menindak Lanjuti informasi dari masyarakat.


Dalam informasi yang di terima Satreskrim polres Palas tersebut bahwa saudara MSM 41 Tahun merupakan Bandar Togel Jenis Toto Macau di Desa Siboris Dolok Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.

Selanjutnya mendengar informasi tersebut personil sat Reskrim Dpp Kanit 1 Satreskrim Polres Palas Ipda A. Bani S.SH Pada Pukul 15.40 Wib melakukan penyelidikan.

Selanjut nya Sekitar Pukul 18.45 Wib personil melakukan penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara MSM.di Desa Siboris Dolok. Saat personil melakukan penangkapan terhadap tersangka
Tersangka SMS sedang berada di depan rumah nya.

Baca Juga :  Diduga Penimbunan BBM, Narkoba Hingga Togel Marak di Wilkum Polsek Bilah Hilir

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, M.Si melalui kasat reskrim AKP AMAN PUTRA B. SH kepada wartawan sentralberita.com membenarkan atas kejadian tersebut telah berhasil mengamankan tersangka SMS warga Desa Siboris Dolok Kecamatan Barumun Tengah yang merupakan bandar togel jenis Toto Macau Jumat 10 /12/2021 sekitar Pukul 15.00 Wib

Tambah kasat selain mengamankan tersangka personil juga berhasil menyita barang bukti 1 (Satu)Unit HP Warna Hitam Merek Oppo dengan Pelindung Hp Berwarna Bening.

Selanjut nya kata kasat, dari HP milik tersangka personil menemukan petunjuk bahwa Tersangka benar melakukan perjudian, yang mana petunjuk tersebut ditemukan. Nomor pasangan pemasang.dan nominal Pasangan.dibuktikan bahwa nomor pasangan sudah di terima dalam Hp tersangka.

Baca Juga :  BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera, Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi


Selanjut nya tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Palas guna dilakukan pemeriksaan selanjut nya jelas Kasat.(SB/HS)

-->