Jelang Nataru, Kapolres Batu Bara Ajak Lintas Sektoral Antisipasi Klaster Baru Covid-19

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis dalam rapat koordinasi lintas sektoral agama,(sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara~Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, mengajak segenap elemen lintas sektoral agama untuk bekerjasama mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara dalam rapat koordinasi di Aula Polres Batubara,Selasa (7/12/2021)

Ia mengatakan, rapat ini bertujuan jalin kerjasama mengantisipasi ancaman menjelang Natal dan Tahun Baru, seperti teror dan lainnya, selain itu mengantisipasi klaster baru terpapar Covid-19 saat ini belum habis,

“Perlu kita sampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Batu Bara mulai Tanggal 24 Desember 2021 Hingga Tanggal 06 Januari 2022 Akan dilakukan Peningkatan Level menjadi Level III dalam Masa Pandemi Covid-19 saat ini,”ujarnya

Baca Juga :  Arief Tampubolon Dukung Kebijakan Disiplin Gubernur Sumut ke Semua Pejabat Eselon Pemprovsu

Maka Polres Batu Bara akan disediakan Pos Pengamanan yang akan dijaga oleh Personel Polres Batu Bara bersama dengan Instansi terkait sebanyak 3 Pos di setiap Perbatasan wilayah Batu Bara.

Kapolres perjuang dhuafa ini berharap agar memberitahukan berita peningkatan Level Masa Pandemi Covid-19, kepada Keluarga maupun kerabat yang akan melaksanakan Kegiatan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, dan tetap sesuai protokol kesehatan nantinya,

“Dikabupaten Batubara masyarakat divaksin sudah mencapai 71% dan akan dilakukan Pengejaran Target Menjadi 80 hingga 90%. Oleh sebab itu diharapkan Nataru diwilayah Polres Batubara tidak ada klaster- klasater baru Covid-19, “

Demikian juga dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad sofian mengatakan dengan adanya Surat dari Menteri Agama terkait Aturan – Aturan Kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga :  Diperkirakan 2 Juta Orang Melakukan Perjalanan Liburan Nataru di Sumut, Pemprov Siapkan Kebijakan Pengamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

“Berdasarkan Surat dari Menteri Agama agar Kegiatan – Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan sesuai dengan Aturan yang sudah berlaku,”

Berharap Kepada Para Panitia Apabila ada Kegiatan – Kegiatan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 agar dilaksanakan dengan Kapasitas 50%.

Sembari dikatakan Pengurus Gereja/Pendeta yang Pdt. P. Sitompul, S.Th mengatakan bahwa perayaan nataru kami tetap akan menjaga situasi yang kondusif serta akan menaati Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku,sebutnya (sb/f-ru)

-->