Laksanakan SKPP di 10 Kabupaten/Kota di Sumut, Bawaslu Sumut Implemantasikan Program Bawaslu Pusat

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang Kantor Bawaslu Sumut, di Jalan Adam Malik, Medan, Senin (6/12/2021). (SB/F-Husni

sentralberita| Medan~ Bawaslu Sumut Terus Galakkan Pengawasan Partisipatif Pengawasan pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan agenda politik terhindar dari berbagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

Sumtera Utara termasuk salah satu provinsi yang kabupaten kotanya mwngalami kendala dalam penyusunan PHD dalam tahapan pemilihan kepala daerah pemilihan tahun 2020 yang lalu.

“Semoga dalam pemilu mendatang lebih rapi dan sitematis, sehingga dengan itu pemeritah di provinsi maupun di kabupten dan kota di Sumtera Utara berkenan memberikan kontribusi dan dukungan sebagai salah satu kewajiban pemerintah,”ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang.

Hal ini disampaikannya saat membuka diskusi Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif ‘Pojok Pengawasan’ yang dihadiri peserta dari kalangan jurnalis di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (6/12/2021)

Menurutnya, ada beberapa program Bawaslu yang merupakan satu kesatuan dengn Bappenas ke Bawaslu RI. Program ini didistribusikan ke propinsi seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Bawaslu Sumater Utara yakni Pusat Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Dampingi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Ikuti Sidang Pemeriksaan di MK

Program Pusat Pengembangan Pendidikan Pengawasan Prtisipatif yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Tahun 2021 ini ada 304 Kabupten/Kota di Indonesia yang dilibatkan oleh Bawaslu RI untuk mengikuti SKPP yang dilaksanakan 100 titik. Dari 100 titik itu di Sumut ada dua titik yakni 10 Kabupaten/Kota

“Pada kesempatan hari ini kami sengaja mengajak peserta dari kalangan jurnalis karena kami meyakini peran jurnalis sangat penting sebagai saluran informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat,” katanya.

Dari 304 kabupaten/kota yang dilibatkan untuk melaksanakan program ini, di Sumut ada 10 kabupaten/kota yang ditempatkan pada 2 titik pelaksanaan kegiatan. Kegiatan itu adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP),” ujarnya.

10 Kabupaten/kota di Sumut tersebut yakni Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu

Pelaksanaan SKPP untuk 10 kabupaten/kota tersebut digelar di Kota Parapat, Simalungun lewat dua gelombang yakni untuk gelombang pertama terhadap peserta dari Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun. Dan gelombang kedua atau titik kedua kepada peserta dari Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba.

“Sementara untuk SKPP tingkat menengah digelar di Karo dan Batubara. Kemudian dari seluruh rangkaian ini, dari Sumut kita mengirim 5 peserta untuk mengikuti SKPP tingkat lanjutan secara nasional di Bogor,” ungkapnya.

Pasca pelaksanaan SKPP tersebut, Bawaslu Sumut menurut Suhadi masih terus melanjutkan berbagia program lanjutan seperti menggelar Memorandum of Action (MoA) dengan kalangan perguruan tinggi dan juga melaksanakan kegiatan Kampung Pengawasan pada pemukiman-pemukiman masyarakat.

“Artinya strategi untuk pengawasan partisipatif terus kita laksanakan, dengan harapan bahwa pengawasan pemilu akan sangat massif,” pungkasnya. (SB/01)

-->