Tegakkan Prokes, Satreskrim Polres Batubara Gelar Operasi Yustisi
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi SH.MH bagikan masker kepada pengunjung tempat keramaian, (sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Guna memutus terkonfirmasi penyebaran Covid-19, Satreskrim Polres Batubara operasi yustisi di Lokasi keramaian serta membagikan masker kepada masyarakat dan penguna jalan,
Operasi Yustisi langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi dan sejumlah personil,Sabtu,(04/12/2021) malam diwilayah hukum Polres Batu
Kasat mengatakan, operasi yustisi merupakan operasi kemanusiaan yang selalu mengingatkan kepada para masyarakat bahwa saat ini masi ada virus Covid-19 yang belum sirna,
“Oleh sebab itu kami Jajaran Polres Batu Bara tidak perna bosan untuk menghibau dan berikan tindak fisik kepada masyarakat yang tidak Patuh protokol kesehatan, “ujarnya
Lokasi malam ini kita utamakan ditempat – tempat keramaian seperti Pengunjung Taman Rekreasi dan Cafe kopi, Cafe Kopi simpang Dolok, dan tempat nongkrong di seputar SPBU Sumber Padi Kecamatan Limapuluh,” Ungkap Kasat Reskrim.
“Operasi yustisi berupa edukasi prokes terhadap masyarakat sebanyak tiga puluh orang dan teguran lisan kepada masyarakat sebanyak dua belas orang.” Jelasnya. Dasar Operasi Yustisi dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
“Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 Tanggal 09 Juli 2021”
“Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.”(sb/ru)