Terkait Viral Pemaksaan Supir CPO, Akhirnya Ditangkap Polisi
AKP Ferry Khusnadi Kasatreskrim Polres Batubara dan Sejumlah barang bukti yang diamankan,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Satreskrim Polres Batu Bara menerima laporan salah satu supir tangki muatan CPO dan sempat viral dimedia sosial, bahwa ada pemaksaan kepada supir tangki muatan CPO dijalisum Medan- Kisaran tepatnya di Kecamatan Seisuka Kabupaten Batu Bara,
“Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Batu Bara langsung membentuk Tim bandit dan langsung kelokasi tersebut, sekitar pukul 20.00 wib kita amankan beberapa orang yang ada di pergudangan,”kaya Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi, Selasa (30/11/2021)
Dijelaskan Kasat, dalam penggrebekan dilokasi tersebut kita amankan beberapa orang yang ada di pergudangan, yang diamankan ada 3 orang inisial F, N dan A, mereka masing masing adalah pekerja dipergudangan itu,
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, serta informasi yang kami terima, bahwa yang melakukan pemalakan dan penghadangan kepada supir berinisial D dan M, hal ini pihak Satreskrim terus melakukan pengejaran terhadap inisial tersebut,”
Sebelumnya ada sejumlah penggerebekan yang dilakukan di gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, .
“Dari hasil penggrebekan Satreskrim Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa selang dan drum yang berisi minyak sawit,”ujarnya
Untuk para tersangka saat ini dilakukan penahanan guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku akan di sangkakan pasal 335 dengan ancaman 1 Tahun penjara,(sb/ru)