Tender Batal, Proyek Pembuatan Taman Kantor DPRD Labura Jadi Sorotan Rekanan Dinilai Super Power
Foto tangkapan layar dari situs LPSE Labura yang menyatakan tender proyek pembuatan taman di Sekretariat DPRD telag batal. (Foto : Fachri Ramadhan Daulay)
sentralberita | Aekkanopan – Proyek pembuatan taman Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) belakangan menjadi sorotan publik pasca diketahui tender pekerjaan tersebut telah batal namun pekerjaan sudah dimulai.
Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan salah satunya. Dia menilai dibalik pengerjaan rekanan yang diketahui dilakukan oleh CV. Cakrawala Angkasa, ada super power yang mengakibatkan proyek tersebut sudah bisa berjalan.
Buktinya saja, lanjut dia, meski sudah dinyatakan tender proyek itu batal oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Labura melalui situs resmi LPSE, yang artinya belum ada pemenang tender untuk proyek tersebut, CV. Cakrawala Angkasa nekat menyatakan dirinya sebagai pemenangnya dengan memasang plank proyek yang nama pelaksana pekerjaan itu adalah perusahaan mereka.
bahkan, tambahnya, pihak Sekretariat DPRD saja terkesan tidak berkutik menyaksikan praktik ala suka-suka perusahaan ini, yang belum menandatangani kontrak malah sudah mendatangkan alat berat ke lokasi. Seolah-olah perusahaan ini menganggap proyek itu adalah miliknya.
“Saya menilai ada super power dibalik perusahaan ini. Buktinya, tender dibatalkan, mereka (pihak CV. Cakrawala Angkasa-red) malah nekat menyatakan sebagai pemenang tender, bahkan sampai-sampai langsung menurunkan alat berat kesana. Seolah-olah mereka merasa pekerjaan itu miliknya. Saya semakin curiga,” cetusnya sambil mengerutkan kening.
Untuk itu, Bangkit berharap, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE, membuka mata lebar-lebar melihat praktik pengusaha yang terkesan bisa bertindak suka-suka seperti ini di bumi “Basimpul Kuat Babontuk Elok” itu. “Jangan sampai motto ‘Labura Hebat’ akan cuma jadi slogan,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembuatan taman ini sempat diduga “siluman” karena melakukan pekerjaan pada tanggal 22 November 2021 tanpa memasang plank proyek.
Berselang satu hari pasca pemberitaan tepatnya tanggal 23 November 2021, pihak pelaksana, CV. Cakrawala Angkasa mulai memasang plank.
Belakangan diketahui, awal pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan ternyata tanpa adanya penandatanganan kontrak sama sekali dengan pihak Sekretariat DPRD Labura.
Hal itu diketahui dari keterangan T. Silaban, ST yang mengaku sebagai PPTK proyek tersebut. “Hari ini (23 November 2021-red) penandatanganan kontrak dengan rekanan. Saya tidak tahu mereka sudah kerja semalam, kalau saya tahu pasti saya larang,” ungkapnya.
Lebih membingungkan lagi, Plt. Sekretaris DPRD Labura, Lamtiur Gultom, SE, malah menyebut T. Silaban berbohong. Dia mengaku, tidak ada penandatanganan kontrak untuk proyek itu pada tanggal 23 November 2021 dengan CV. Cakrawala Angkasa.
Alasan dia, sejak tanggal 22 November 2021, Lamtiur Gultom sudah menjabat Plt. Sekretaris DPRD Labura dan menjadi pengguna anggaran di Sekretariat, tetapi tidak pernah menandatangani kontrak apapun dengan rekanan penyedia barang/jasa manapun.
Bahkan, terangnya, pembatalan tender untuk proyek pembuatan taman tersebut sudah sampai padanya tanggal 23 November 2021 dan telah dia disposisi kepada T. Silaban, ST. (SB/FRD)