Ka.KUA Kembalikan 27 Berkas Itsbat Nikah Terpadu Belum Lengkap ke Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
sentralberita | Palas ~ Pemerintah kabupaten Padang Lawas (Pemkab-Palas) melalui dinas pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rabu 27 Oktober 2021 kemaren secara resmi melaksanakan kegiatan plaksanaan itsbat nikah terpadu bagi masyarakat yang belum tercatat pernikahan nya.

Waktu itu Kegiatan tersebut di buka langsung oleh wakil bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi
Dari Pantauwan awak media di lapangan pada saat itu tampak hadir Wakil Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi Sekda Arfan Nasution,Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Panguhum Nasution SSos MAP.Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan( PA) M Saifuddin S.H.I
Kakan Kemenag Palas H.Abdul Manan MA, Kasi bimas Islam Ahmad Saidi Hasibuan S.Pd.I
Panitra sidang Muhammad Sarkawi S.H.I
hakim tunggal pengadilan agama Sibuhuan Putra Tondi Martua Hasibuan,S.H.I
Ahkmad Junaedi,S.Sy Tayep Suparli S.Sy
Dan Kepala dinas pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Hj.Markia Hasibuan SE.
Terhitung dari tanggal 27 Oktober sampai 22 November 2021 hampir Satu bulan lama nya masih banyak berkas yang belum bisa di lengkapi oleh dinas pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Padang Lawas yang saat itu sebagai penyelenggara kegiatan Itsbat Nikah Terpadu yang melibatkan dinas Capil, Pengadilan Agama dan KUA
Saat di konfirmasi wartawan Ka.KUA Ulu Barumun Aswin Azhar Hasibuan Senin 22/11 /2021 mengatakan data peserta yang terdaftar di wilayah nya 101 pasang,dan yang tidak hadir 5 pasang, Hadir 96 pasang dan yang masih belum lengkap berkas nya 27 berkas terdiri dari KTP,dan KK Wali nikah,permohonan pencatatan itsbat nikah,dan 3 orang lagi belum ada salinan putusan pengadilan
Untuk wilayah KUA Barumun yang mencakup kecamatan Barumun Baru Khoiruddin Daulay,S.Ag saat di konfirmasi mengatakan ada 45 pasangan suami istri tinggal menunggu pencetakan buku nikah.
Wilayah KUA Lubuk Barumun Drs.Ikhwanuddin Hasibuan. Juga menjelaskan ada 14 pasangan berkas yang tinggal menunggu cetak buku nikah, namun karna masih ada kekurangan berkas 1,pasang lagi tidak ada putusan pengadilan sehingga kita harus menunggu berkas tersebut dari dinas pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Ka,KUA Kecamatan Ulu Barumun
Aswin Azhar Hasibuan kepada wartawan mengatakan sangat kecewa atas kerjasama plaksanaan Itsbat nikah terpadu yang di laksanakan oleh Pemkab Palas,melalui dinas
pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Pasal nya dinas yang bersangkutan terkesan kurang respon terhadap kelengkapan berkas peserta yang mengikuti plaksanaan itsbat nikah.
Sehingga pencetakan buku nikah mengalami keterlambatan,akibat dinas yang bersangkutan belum melengkapi persyaratan yang menjadi ketentuan pencetakan buku nikah..
Aswin juga sempat menyampaik)an kepada wartawan,klok kami dari kementerian agama tidak bisa bekerja seperti itu,kami bekerja cepat dan tepat tidak ada bertele tele dan bertanggung jawab dalam bekerja Jelas Aswin(HS/sb)