DJP Sumut I Gelar Monev, Join Program Penerimaan 2021 Dengan DJBC dan DJA

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Joint Program Kementerian Keuangan yang dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (22/11). (F-hum)

sentralberita | Medan ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Joint Program Kementerian Keuangan yang dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Kota Medan.   

Siaran pers yang diterima dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Sumut I Bismar Fahlerie Senin (22/11) menyebut kegiatan Monev itu berlangsung Kamis-Jumat, 18-19 November 2021.   

Kepala Kanwil DJP Sumut I memberikan ucapan selamat datang kepada para peserta monitoring dan evaluasi (monev) yang telah hadir di Kota Medan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah, program ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan negara di tahun 2021.   

Baca Juga :  Peringati HPN 2024, BRI BO Panyabungan Berikan Apresiasi Kepada Nasabah

Selain Kepala Kanwil DJP Sumut I, acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan (MK) Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI) Sudarto, Staf Ahli MK Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Kepala Kanwil KPBC Sumut Parjiya, Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Decy Arifinsjah, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kurnia Chairi.   

Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2021 merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.    

Baca Juga :  Stand UMKM Event Aquabike 2024 Diserbu Masyarakat, Pj Gubernur Sumut: Luar Biasa Antusiasnya

Dengan adanya Program Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektifitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumatera Utara.(wie)

-->