2 Pemuda Komplotan Geng Motor Serang Warga Patumbak Dibekuk

Kapolsek Patumbak (Baju Merah) saat sedang menginterogasi terduga komplotan geng motor yang menyerang warga di Jalan Kongsi, Kecamatan Patumbak.     (f-ist)

sentralberita | Medan ~ Dua orang yang diduga anggota geng motor yang menyerbu warga di Jalan Kongsi, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, ditangkap polisi.

Keduanya yakni berinisial SS (18) warga Jalan Pertahanan, Pasar IV, Desa Sigara-gara dan AP (18) warga Jalan Sei Blumei Dalu X, Tanjung Morawa.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan bahwa, satu diantara telah ditahan dan sedang diproses.

Sementara, satunya lagi dipulangkan oleh polisi.

“Dua orang yang kita amankan, satu orang berinisial SS itu yang kita proses, karena itu yang bisa kita kembangkan,” kata Faidir kepada tribun-medan.com, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga :  Tangkap Dua Pencuri Besi di Jalan Kapten Sumarsono, Polisi Ada Dimana-mana

Ia menyebutkan, SS diamankan lantaran pada saat ditangkap ia sedang membawa senjata tajam.

“Kalau dia (SS) membawa sajam, ya kita lihat orangnya selenge’an,” ujarnya.

Faidir menjelaskan, sejauh ini SS belum mengakui keterlibatannya dengan komplotan geng motor.

“Dia (SS) tidak mengakui memukul itu, tapi salah satu komplotan. Kita memang mengamankan dua orang, tapi satu yang di proses,” sebutnya.

Sebelumnya, Sekelompok yang diduga komplotan geng motor menyerbu warga Kecamatan Patumbak.

Akibatnya, salah seorang warga di bacok dan dua rumah dirusak oleh komplotan geng motor ini.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kongsi, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Minggu (21/11/2021) dinihari.(01/red)

-->