Biaya Klaim Puluhan Rumah Sakit di Sumut “Menggunung” Total Rp 1,9 Triliun

Kunjungan kerja Komisi IX ke Kantor Dinkes Sumut, Selasa ( 16/11/2021). Tahun ini, sebanyak 70 rumah sakit di Sumut mengajukan klaim dispute biaya Covid-19. (f-tc)

sentralberita | Medan ~ Sebanyak 70 rumah sakit mengajukan klaim dispute (sengketa) dana Covid-19 kepada Pemprov Sumut pada tahun ini.

Klaim mengalami dispute apabila terdapat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan antara pemerintah dengan rumah sakit atas klaim yang menyangkut pelayanan atau tindakan yang berdampak terhadap pembayaran klaim Covid-19.

“Tahun ini, yang klaim dispute itu ada 70 rumah sakit. Tahun lalu, 73 RS Provinsi Sumut,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Dinkes Sumut, Selasa (16/11/2021).

Adapun sebagian nama  RS tersebut sebagai berikut 

  1. Rumah Sakit Sufina Aziz dengan total layak Klaim Dispute sebanyak 111 Kasus yang diajukan,

2.  RS Al- Dr Komang Makes Belawan dengan total layak klaim Dispute sebanyak 14 kasus,

  1. Rs Bhayangkara tingkat II dengan total layak klaim dispute sebanyak 51 kasus,
  2. RS Bhayangkara tingkat III Tebing Tinggi dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,
  3. RS Grandmed dengan total layak klaim dispute sebanyak 29 kasus,
  4. Rs Ibu dan Anak Stella Maris dengan total layak klaim dispute sebanyak 5 kasus,
  5. RS Khusus Ginjal Rasyida dengan total layak klaim dispute sebanyak 44 kasus,
  6. RS Meta Medika dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,
  7. RS Metta Medika II  dengan total layak klaim dispute sebanyak 107 kasus,
  8. RS Tk II Putri Hijau Medan dengan total layak klaim dispute sebanyak 25 kasus,
  9. RS TK IV 01.07 01 dengan total layak klaim dispute sebanyak 116 kasus,
  10. RSU Advent Medan dengan total layak klaim dispute sebanyak 78 kasus,
  11. RS Umum Artha Medica dengan total layak klaim dispute sebanyak 38 kasus,
  12. RSU Bidadari dengan total layak klaim dispute sebanyak 31 kasus,
  13. RSU Bina Kasih dengan total layak klaim dispute sebanyak 280 kasus,
  14. RSU Bunda Thamrin dengan total layak klaim dispute sebanyak 441 kasus,
  15. RSU Columbia Asia dengan total layak klaim dispute sebanyak 40 kasus,
  16. RSU Daerah Dolok Sanggul dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,
  17. RSUD Dr Djasamen  Siranggih dengan total layak klaim dispute sebanyak 26 kasus,
  18. RSUD FL Tobing Sibolga dengan total layak klaim dispute sebanyak 17 kasus,
Baca Juga :  Trauma Healing Polda Sumut di Desa Patumbak Kampung untuk Korban Banjir

Menurut Ismail, RSU Bunda Thamrin menjadi rumah sakit yang paling banyak melakukan klaim dispute.

“Klaim dispute RS bunda Thamrin totalnya 441 kasus, dan hanya 6 kasus yang tidak layak untuk di-klaim,” ucapnya.

Menurutnya, penyebab terjadinya klaim dispute adalah kurang lengkapnya berkas-berkas dalam pengklaiman.

“RS mungkin bisa lebih teliti dalam proses pemberkasan sebab sejauh ini kebanyakan tidak lolos verifikasi karena permasalahan berkas,” ucapnya.  

Ismail menyatakan klaim dispute dana Covid-19 di Sumut sekitar Rp 1.994.410.806.600.

Berikut rincian beberapa kategori dispute pada tahun ini:

  1. Identitas tidak sesuai ketentuan itu ada 22 kasus dengan total biaya Rp 1.438.147.900
  2. Kriteria jaminan Covid-19 tidak sesuai dengan ketentuan  dengan jumlah 18.150 kasus di RS Sumut dengan total biaya  Rp 1.203.731.918.103.
  3. a. Pemeriksaan penunjang laboratarium tidak sesuai ketentuan RITL: Tidak  ada pemeriksaan swab (PCR) dengan total 194 kasus dengan total biaya Rp 15.009.620.000. 
      b. Pemeriksaan Penunjang laboratarium RJTL : tidak ada pemeriksaan darah rutin atau dan rontgen sebanyak 23 kasus dengan total biaya Rp 9.346.700 .
  4. Terlaksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan pada pedoman  penaggulangan dan pencegahan Covid-19 sebanyak 141 kasus  dengan total biaya Rp 21.124.160.000.
  5. Berkas klaim tidak lengkap sebanyak 14. 859 kasus dengan totola biaya Rp 713. 401. 632.100.
  6. Diagnosa penyakit penyerta atau komplikasi merupakan bagian dari diagnosa utama sebanyak 148 kasus dengan total biaya Rp 13.713.032.300. 
  7. Diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan sebanyak 277 kasus dengan total biaya Rp 22.015.621.800.
  8. Rawat Inap dilakukan diluar ruangan isolasi yang ditetapkan oleh direktur RS sebanyak 45 kasus dengan total biaya Rp 3.511.990.
  9. Pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan sebanyak 9 kasus dengan total biaya Rp 455.377.700.
  10. Klaim tidak sesuai karena permasalahan aplikasi sebanyak 0 kasus dengan total biaya Rp 0. 
Baca Juga :  Zakiyuddin Tinjau RSUD Bachtiar Djafar, Pastikan Warga Medan Utara Terlayani Dengan Baik

“Dari sepuluh jenis dispute tersebut ditemukan sebanyak 33.868 kasus dengan total biaya sebesar Rp 1.994.410.806.600,” pungkasnya.(tc)

-->