5 Sindikat Curanmor Kota Binjai Dibongkar

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting saat mengelar konferensi pers tunjukkan barang bukti ungkap kasus curanmor yang dilakukan Polsek Binjai Utara. (F-in)

sentralberita | Binjai ~ Personel Satreskrim Polres Binjai menangkap lima orang laki-laki yang terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan surat-surat kendaraan. Total, komplotan ini sudah berkasi sebanyak 20 kali di sejumlah lokasi Kota Binjai. 

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan kelima orang yang diamankan petugas yakni JR alias Gevis (39), BP alias Bagus (25), HM alias Hendra (35), DH alias Dedi (36), dan IS alias Imam (36). Dari tangan komplotan ini, petugas menyita barang bukti tujuh sepeda motor hasil curian, sejumlah pelat, dan surat-surat kendaraan bermotor yang sebagian besar di antaranya palsu. 

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Tegaskan Kesiapan Maksimal Hadapi PON XXI Aceh-Sumut

“Kami juga menyita sejumlah cat semprot dan suku cadang sepeda motor,” kata Ferio Sano, Senin (15/11/2021). 

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing anggota komplotan ini memiliki peran masing-masing.  JR alias Gevis dan BP alias Bagus berperan menjadi eksekutor pencurian sepeda motor. Kemudian, HW alias Hendra sebagai penadah sepeda motor curian. Selanjutnya DH alias Dedi, berperan sebagai pemalsu ciri fisik, surat-surat dan plat nomor sepeda motor curian.

“Sementara IS alias Iman berperan sebagai perantara jual-beli sepeda motor curian,” ucapnya. 

Kepada peutgas, sindikat ini mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali di sejumlah lokasi di Kota Binjai. Selain itu, para pelaku juga menjual sepeda motor hasil curian tersebut di seputaran kota tersebut. 

“Menurut keterangan para tersangka, sepeda motor hasil curian yang belum diubah ciri fisiknya mereka jual dengan harga di bawah Rp2 juta. Sedangkan yang sudah diubah ciri fisik dan dilengkapi surat-suratnya, dijual dengan harga di atas Rp3 juta,” katanya. 

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Malam Resepsi Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 RI Kabupaten Asahan Tahun 2024

Secara khusus dia menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri identik dengan barang bukti kendaraan terkait, agar melapor ke Polres Binjai atau datang langsung ke Polsek Binjai Utara.

Sebab dari total tujuh barang bukti sepeda motor yang diamankan pihaknya terkait kasus tersebut, Ferio mengaku baru dua kendaraan yang telah diketahui nama dan alamat pemiliknya. 

“Sudah ada dua sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan lima kendaraan lagi masih kami tunggu masing-masing pemiliknya datang melapor,” ujarnya. (In)

-->