Kurir 1,3 Kg Ganja Gol di Polres Karo
Dua orang tersangka saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (F-in)
sentralberita | Karo ~ Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang kurir ganja di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Dari tangan tersangka bernama Ronal Aginta Perangin-angin tersebut, petugas menyita barang bukti 1,3 kg ganja kering siap edar.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan penawngkapan tersangka berawal darai informasi yang diperoleh petugas terkait penyelundupan sabu di kawasan Desa Payung. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kami amankan di pinggir jalan Desa Payung. Saat digeledah, kami menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg ganja yang dibungkus dalam goni,” kata Henry, Senin (8/11/2021).
Kepada petugas, Henry mengakui barang tersebut milik seorang bandar. Dia mengaku diperintahkan untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang.
“Dia mengaku hanya diperintahkan mengantarkan barang haram tersebut,” ucapnya.
Dari keterangan pelaku, petugas kemudian menangkap seorang tersangka lainnya bernama Abdul Salam Perangin-angin. Tersagka kedua ini diamankan petugas ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua tersangka masih kami periksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (in)