Asdatun: Adhyaksa Estate Bantu Selesaikan Persoalan di PTPN
sentraalberita|Medan~Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza mengatakan, Adhyaksa Estate digagas oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan di perusahaan perkebunan milik negara ini. Hal ini dikatakan Prima ketika berkunjung ke Kantor Adhyaksa Estate di Komplek Perkantoran PTPN III di Jl Sei Batanghari, Medan, Kamis (3/11/201).
“Adhyaksa Estate ini gagasan Pak Kajatisu yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata. Kita ingin semua urusan perdata dan tata usaha negara seperti pertanahan, kontrak kerja hingga penyelamatan aset bisa diselesaikan,” kata Prima Idwan didampingi Kabag Umum PTPN III Christian Orchard Perangin-angin.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Prima menyatakan selain Adhyaksa Estate, Kejati Sumut juga membuat Adhyaksa Corner yang bekerjasama dengan Pemprov Sumut. Kedua program ini telah berjalan dan kini sudah menunjukkan hasil dengan banyaknya persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan.
“Adhyaksa Estate dan Adhyaksa Corner sedang berjalan. Sebagai Asdatun saya mengapresiasi kerja rekan-rekan Jaksa yang ditempatkan di dua pos tersebut. Tentunya, Pak Kajati juga memberikan atensi terhadap kedua program ini,” kata Prima lagi.
Dalam kesempatan ke Kantor PTPN III itu, Asdatun Prima Idwan juga menyempatkan berolahraga tenis. Hadir dalam kesempatan itu, tim penulis buku “Jaksa Pengacara Negara (JPN)” yang sedang disusun Asdatun Prima Idwan yakni Zakaria Rambe dan Aulia Andri.(SB/01)