Praktisi Hukum M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH : Tak Ada Cara Lain Kita Harus Perang Melawan Narkoba
sentralberita | Medan ~ Penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Propinsi ( BNNP) di Kampus Universitas Sumatera Utara ( USU ) baru baru ini terkait keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam penyalahgunaan Narkoba menjadi keprihatinan bersama, kiranya tidak perlu ditarik kesana kemari apalagi dipolitisir, karena hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum, dimanpun dan siapapun bisa terlibat barang haram tersebut.
Hal tersebut dikemukakan praktisi hukum Kota Medan M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH terkait berbagai penafsiran yang berkembang di tengah publik terhadap kasus penggerebekan di Kampus USU oleh BNNP dan menetapkan sejumlah tersangka, Kamis (14/10).
Menurut Sa’i, kejahatan narkoba (extra ordinary crime) adalah salah satu Kejahatan Luar Biasa, yang saat ini sudah merupakan bencana darurat nasional, sehingga dibutuhkan keseriusan dan komitmen bersama dari seleruh Elemen Masyarakat dan tidak bisa hanya mengharapkan Aparat Penegak Hukum semata dan harus ada upaya dari seluruh komponen masyarakat dan secara bersama-sama menyatakan komitmen perang terhadap narkoba.
” Ini bukan lagi persoalan USU semata, ini bisa terjadi kepada siapapun dan instansi manapun, mulai dari kasta tertinggi hingga masyarakat kalangan bawah di negeri ini”, sebut Sa’i.
Advokat Muda itu juga menjelaskan, bukan hanya di kampus, Peredaran Narkoba Juga dapat Menyerang di sekolah-sekolah, Lingkungan Masyarakat dan bahkan bisa terjadi dikalangan aparat, pejabat mulai dari perkotaan hingga pelosok Desa semua bisa terjangkit penyakit narkoba.
“Sekarang ini kita semua sudah pada taulah, setiap pagi kita buka pintu, disetiap lingkungan, di setiap gang, bahkan hingga pelosok Desa sekalipun, narkoba sudah merajalela, inilah kenyataan yang harus kita hadapi saat ini”,tegas Sa’i.
Menurutnya masa depan generasi-generasi bangsa saat ini dipertaruhkan, karena itu harus ada sikap, komitmen dan kesepahaman kolektif dari seluruh masyarakat, aparat dan pemerintah untuk satu kata mengatakan siap perang melawan narkoba.
“Ini sudah menjadi bom waktu,masa depan tunas – tunas bangsa ini dipertaruhkan,jadi mau gak mau kita semua elemen masyarakat harus menyatakan perang terhadap narkoba ini,jangan kasih ruang sedikitpun,kalau gak ada yang beli bandarnya kan bangkrut”,tandas Sa’i.
Ditambahkannya,apa yang terjadi di USU,sudah merupakan masalah bersama,sehingga harus pula mencari solusi secara bersama untuk mengatasi hal tersebut.Kàrena kejadian seperti itu juga terjadi di instansj lain namun belum terungkap saja.
” Kita kan sebelumnya sudah sering melihat dan mendengar,banyak oknum – oknum aparat,pejabat,anggota dewan,pelajar,mahasiswa bahkan artis atau siapapun terjerumus ke lembah narkoba ini”,beber Sa’i.
Karena itu ia mengajak setiap anggota masyarakat agar melakukan pencegahan dan bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba.”Kita mulailah dari keluarga kita sendiri,lingkungan kita masing-masing”,seru Sa’i.
Sedangkan terhadap penegakan hukum kasus narkoba Sebut Sa’i,dia meminta Polisj agar terhadap pelaku pengguna dan penyalahguna narkoba agar dilakukan rehabilitasi.
“Kita minta polisi juga melakukan rehab terhadap para pengguna,bukan hanya BNN yang melakukan rehab tapi juga polisi”,pinta Sa’i.
Sa,i berpandangan,kalau semua pengguna juga dihukum tidak akan memberikan efek jera bahkan dikhawatirkan akan terjangkit penyakit baru dan kejahatan lainnya.Karena itu pengguna haruslah direhab bukan dipidana.
“Jadi intinya kita mulailah dari rumahtangga dan keluarga masing – masing, gang serta lingkungan masing-masing, karena ini aib kita bersama yang harus kita tangani bersama pula”, ajak Sa’i.(FS/sb)