Bamdit Curanmor di Kota Tebingtinggi Dibekuk

SS alias Syawal spesialis curanmor saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (F-in)

sentralberita | T.Tinggi ~ Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SS alias Syawal yang kerap beraksi di Kota Tebingtinggi.

Warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai tersebut ditangkap petugas di kamar indekosnya di Jalan Merpati, Kelurahan Pinang Mancung. 

Dikutip Minggu (31/10), Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga bernama Abdul Khalik Purba (49) ke Polresta Tebingtinggi. Korban mengaku sepeda motornya merek Jet WIN BK 4186 NI hilang saat parkir di depan rumahnya di Desa Marjanji. 

“Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian,” kata Agus. 

Baca Juga :  Harapan Baru untuk Akses Lebih Baik, Warga Dusun III Hilinangea Minta Hotmix Lampu Jalan

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Jalan Merpati, Kota Tebingtinggi. Tak mau kehilangan buruan, petugas kemudian menangkap tersangka, Kamis (28/10/2021) malam. 

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawan berarti. Kepada petugas dia mengakui seluruh perbuatannya,” ucapnya. 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Jet WIN milik korban. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tebingtinggi. 

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucapnya. (in)

-->