Timsus Polres Batu Bara Gerebek Judi Ikan, 4 Meja Diamankan

Bersama Timsus Polres Batubara Bara serta barbut 4 Meja Gelper diamankan Polres Batu Bara,(sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Tim khusus (Timsus) Polres Batu Bara bersama toko masyarakat serta aparat Desa 4 meja judi ikan atau gelanggang permainan, yang lebih dikenal dengan gelper diamankan, lokasi tersebut berada di Desa Suka raja dan desa pare – pare Kecamatan Air Putih, yang selama ini bikin resah masyarakat setempat.

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi kepada Sentralberita.com, Selasa (26/10/2021)

Kasat mengatakan, timsus polres Batubara bersama toko masyarakat serta aparatur desa yang ikut serta telah mengamankan 4 meja judi ikan (Gelper) yang sudah membuat keresahan masyarakat sekitarnya,

Baca Juga :  Kepolisian Bukan hanya Pegakan Hukum, Tetapi  Melayani dan Mengayomi Masyarakat dengan Sepenuh Hati

“Penggerebekan lokasi judi ikan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya permainan judi ikan yang meresahkan. Dengan tanggap timsus Polres Batubara terus melakukan penggerebekan lokasi perjudian tersebut,”ujarnya

Penggerebekan ada dua lokasi yakni di Desa pare – pare dan suka raja, dan barang bukti 4 meja kami amankan ke mapolres Batubara,

“Kasat mengatakan tidak ada perjudian ikan atau gelanggang permainan yang lebih dikenal dengan gelper yang mengakibatkan keresahan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Batubara,”sebutnya

Dari 4 meja yang kami amankan, sementara pemilik mesin judi masih dalam pencarian penyelidikan.

“Kami mengimbau warga / masyarakat untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Batu Bara ini, kamu akan menindak lanjutnya,”sebut kasat (sb/ru)

Baca Juga :  Cricket Sumut Tampil Gemilang, Sabet 2 Medali Emas PON 2024


-->