Mobil Dirusak, Zulkarnain Sembiring Lapor ke Polres Binjai

Bukti LP ke Polres Binjai

sentralberita | Binjai ~ Aksi pengerusakan kenderaan yang diduga dilakukan PS dan kawan-kawan, sudah dilaporkan korban Zulkarnain Sembiring ke Polres Binjai. Yakni dengan tanda bukti lapor Nomor : STTLP/283/X/2021/SPKT-B/RES Binjai tertanggal 24 Oktober 2021.

Kejadian ini terjadi pada sabtu 23 Oktober 2021, pukul 21.00 WIB. Korban Zulkarnain Sembiring bersama rekannya Boy Sinulingga dan Iman mengendarai mobil dari arah Peragahan Kecamatan Sei Bingai, hendak pulang menuju Namukur Kecamatan Sei Bingai.

Sesampainya korban di simpang Koramil, tepat di depan rumah PS, mobil korban dilempar dengan batu oleh PS.

“Saat kami melintasi di depan rumah pelaku, saya dan kawan-kawan melihat PS melempar batu ke arah mobil yang mengenai talang air pintu mobil, setelah berjarak dari lokasi kejadian sekitar 100 meter, saya menghentikan mobil sambil mengecek kondisi mobil melihat apa yg rusak”, ucap Zulkarnain Sembiring kepada media, Senin (25/10) lewat telepon.

Baca Juga :  Perayaan Natal 2024, Pj Ketua DWP Sumut Ajak Terus Mempererat Persaudaraan Antarsesama

Lebih jauh disampaikan korban, beberapa menit setelah kejadian, pelaku PS dan kawan-kawannya datang dari arah simpang Koramil dan mendatangi korban yang sedang berhenti mengecek kondisi mobil yang dilempar pelaku. Lalu mereka mendatangi korban dengan membawa senjata tajam di sertai ancaman dengan kekerasan.

“Karena jiwa kami merasa terancam, makanya saya dan kawan-kawan membuat laporan ke Polres Binjai dan kami berharap pihak Kepolisian Polres Binjai dapat menindaklanjuti laporan ini”, ujar Zulkarnain Sembiring berharap. (01/red)

-->